Motto Santri :

Utlubul Ilma Minal Mahdi Ilallahdi

Senin, 26 April 2010

PENYAKIT MENULAR: ANTARA ILMU HADITS DAN ILMU MEDIS

Mungkin kita pernah membaca adanya suatu hadits shahih yang secara tekstual nampaknya bertentangan dengan hadits shahih lainnya, lalu para ulama ahli hadits mengajukan beberapa alternatif metode penyelesaiannya, sehingga teratasilah masalah yang tampak bertentangan tadi.

Masalah itulah yang disebut dalam kitab-kitab ilmu musthalah hadits dengan istilah “Mukhtalif Hadits”.

* Imam Nawawi berkata: “Mengetahui “mukhtalif hadits dan hukumnya”. Ini merupakan bidang ilmu yang sangat penting, seluruh ulama dari semua golongan sangat perlu untuk mengetahuinya, yaitu adanya dua hadits yang tampaknya bertentangan kemudian digabungkan atau dikuatkan salah satunya. Hal ini dapat dilakukan secara sempurna oleh para ulama yang menguasai hadits dan fiqih serta ahli ushul yang mendalami makna hadits”. [1]

Apabila anda membuka kitab-kitab ilmu hadits pada pembahasan “Mukhtalif hadits” tersebut, niscaya anda akan mendapatkan para ulama selalu menjadikan hadits yang akan menjadi topik pembahasan ini sebagai contoh. Lebih daripada itu, banyak para ulama ahli hadits yang menulis buku khusus tentangnya, diantaranya adalah:

* Jarullah bin Muhammad al-Makki asy-Syafi’I (954 H) menulis buku “Bulughul Muna wa Zhifar fi Bayani Laa Adwa wala Thiyarah wala Haamah wala Shafar”,
* Ali Sulthan al-Qari (1014 H) menulis buku “Syarh Hadits Laa Adwa”,
* asy-Syaukani (1250 H) menulis buku “Ithaf al-Maharah ala Hadits Laa Adwa walaa Thiyarah”,
* Muhammad Thayyib al-Fasi (1227 H) menulis “Risalah fi Syarh Hadits laa Adawa walaa Thiyarah”, dan masih banyak lagi lainnya[2].

Di sisi lain ada sebagian kalangan di bidang kedokteran berbicara tentang suatu yang di luar bidangnya sehingga terkadang serampangan dalam berbicara. Aduhai, seandainya mereka mencukupkan diri untuk berbicara tentang bidang yang digelutinya dan menyerahkan urusan yang di luar bidangnya kepada ahlinya, tentu hal itu lebih baik bagi mereka.

* Sungguh benar Syaikh al-Albani tatkala berkata: “Saya menasehatkan para pembaca budiman agar tidak percaya pada setiap artikel yang ditulis saat ini di majalah atau kitab -terutama dalam bidang hadits- kecuali apabila ditulis oleh seorang yang terpercaya agamanya dan keahliannya di bidang tersebut, sebab penyakit ghurur (bangga diri/merasa sok pintar) telah menjangkiti banyak penulis saat ini”.[3]

Sekarang kami mengajak para pembaca untuk mempelajari sebuah hadits yang dianggap kontradiksi dengan ilmu medis dan dengan hadits-hadits lainnya. Kita memohon kepada Allah ilmu yang bermanfaat.

A. TEKS DAN TAKHRIJNYA[4]
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ النَِّبيُّ : لاَ عَدْوَى, وَلاَ طِيَرَةَ , وَأُحِبُّ الْفَأْلَ الصَّالِحَ

Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah bersabda: “Tidak ada penyakit menular dan thiyarah (merasa sial dengan burung dan sejenisnya), dan saya menyukai ucapan yang baik”.

(Muslim: 2223)

Hadits Abu Hurairah ini tidak diragukan lagi keabsahannya, diriwayatkan oleh para kawan dan murid beliau yang paling terpercaya dan kuat hafalannya, yaitu:

1. Abu Salamah bin Abdur Rahman. (Bukhari 5717 dan Muslim 2220)
2. Ibnu Sirin. (Muslim 2223)
3. Ubaidullah bin Abdillah bin ‘Utbah. (Bukhari 5753 dan Muslim 2223)
4. Harits bin Abu Dhubab. (Muslim 2221)
5. Sinan bin Abu Sinan ad-Duali. (Bukhari 5775 dan Muslim 2220)
6. Abu Shalih. (Bukhari 5757)
7. Abdur Rahman bin Ya’qub. (Muslim 2220)
8. Mudharib bin Hazn. (Ahmad 2/487 dan Ibnu Majah 3507)
9. Ulai bin Rabah. (Ahmad 2/420)
10. Abu Zur’ah bin Amr bin Jarir. (Al-Humaidi 1117)

Sebagian kalangan mementahkan riwayat ini, dengan alasan karena Abu Hurairah sendiri lupa setelah meriwayatkan hadits ini, sebagaimana dalam riwayat Bukhari 5437

Jawab: Alasan ini sangat lemah sekali ditinjau dari dua segi[5]:

Pertama: Lupanya Abu Hurairah tidak menunjukkan lemahnya hadits ini, karena telah dicatat oleh murid-muridnya yang terpercaya[6]. Masalah ini telah dijelaskan oleh para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab ilmu musthalah hadits dalam bahasan “Man Haddatsa wa Nasiya” (Rawi yang meriwayatkan kemudian dia lupa).

Alangkah mantapnya ucapan Imam Ibnu Hazm: “Abu Hurairah telah lupa hadits “Tidak ada penyakit menular (secara sendiri)”, Hasan pernah lupa hadits “Barangsiapa membunuh budaknya”, Abu Ma’bad maula Ibnu Abbas pernah lupa hadits “takbir usai shalat” setelah mereka meriwayatkannya. Lantas apa gerangan masalahnya??!! Tidak ada yang mementahkan hadits dengan alasan ini kecuali orang yang jahil atau pembela kebenaran dengan cara yang bathil (!). Kita tidak tahu: Di bagian Qur’an mana, atau dalam hadits apa, atau alasan logika apa yang mendorong mereka mencuatkan pendapat tersebut, yaitu bahwa seorang rawi yang menceritakan suatu hadits lalu dia lupa maka hadits tersebut dihukumi bathil??!! Sungguh, tidaklah mereka kecuali dalam prasangka yang dusta!!”.[7]

Kedua: Sahabat Abu Hurairah tidak sendirian dalam meriwayatkan hadits ini, beliau didukung oleh banyak sahabat lainnya, diantaranya:

1. Anas bin Malik. (Bukhari 5756 dan Muslim 2224)
2. Jabir bin Abdillah. (Muslim 2222)
3. Saaib bin Yaizd. (Muslim 2220)
4. Abdullah Ibnu Abbas. (Ibnu Majah 3539 dan dishahihkan oleh al-Bushiri dalam Zawaid 2/223)
5. Abdullah bin Mas’ud. (Ahmad 1/440)
6. Abdullah bin Umar. (Ahmad 2/24-25, Ibnu Majah 86 dan Tirmidzi 2143)
7. Umair bin Sa’ad. (Abu Ya’la 1580, ath-Thabrani dalam Mu’jam Kabir 17/no. 111, Abu Nuaim dalam Al-Hilyah 1/250. Al-Haitsami berkata dalam Majma’ 5/101-102: “Dalam sanadnya terdapat Isa bin Sinan al-Hanafi, dianggap terercaya oleh Ibnu Hibban dan selainnya tetapi dilemahkan oleh Ahmad dan lainnya, adapun perawi lainnya adalah terercaya).
8. Abu Umamah. (Ath-Thabrani dalam Mu’jam Kabir 7761 dan Musnad Syamiyyin 1551 dan Ibnu Ibnu Jarir dalam Tahdzib Atsar 24).
9. Aisyah. (Ibnu Jarir dalam Tahdzib Atsar 82)
10. Abdur Rahman bin Abu Umairah al-Mazini. (Ath-Thabrani sebagaimana dalam Majma’ 3/147, Ibnu Abi Ashim dalam Al-Ahad wal Matsani 1130, dan Ibnu Asakir sebagaimana dalam Jam’u Jawami’ 28608)
11. Ali bin Abi Thalib. (Ibnu Jarir dalam Tahdzib Atsar 3, 4 dan ath-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Atsar 4/307)
12. Abu Sa’id al-Khudri. (Ibnu Jarir dalam Tahdzib Atsar 27, 60 dan ath-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Atsar 4/314).

Kesimpulan, hadits ini adalah shahih dengan tiada keraguan. Walhamdulillah

B. SYUBHAT DAN JAWABANNYA

Banyak sekali suara sumbang dan gugatan memberontak terhadap hadits ini serta pelecehan terhadap ahli hadits karena hadits ini. Dalam fikiran mereka, hadits ini ketinggalan zaman, kesiangan, dan tidak sesuai dengan kemajuan ilmu teknologi dan kemodernan zaman. Semua itu disebabkan kedangkalan mereka dalam memahami hadits Nabi. Seandainya saja mereka mengkaji keterangan para ulama sunnah tentang hadits ini, tentu mereka akan mengerem hujatan tersebut dan sedikit menjaga adab mereka terhadap hadits dan ahli hadits.

Berikut ini kita akan memaparkan sebagian syubhat yang mereka lontarkan kemudian kita akan berusaha untuk menjelaskan akar permasalahannya dengan bimbingan para ulama. Semoga Allah menjadikan kita semua diantara hamba-hambaNya yang menghormati sunnah Rasulullah:

lihat selengkapnya di http://www.facebook.com/?ref=home#!/notes/abu-ubaidah-yusuf-as-sidawi/penyakit-menular-antara-ilmu-hadits-dan-ilmu-medis/120788841266440

Tidak ada komentar: