Motto Santri :

Utlubul Ilma Minal Mahdi Ilallahdi

Jumat, 30 April 2010

Alasanmu yang Tak Bisa Ku Pahami

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Alasanmu yang Tak Bisa Ku Pahami

Para Pembaca, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa melimpahkan hidayah ilmu dan hidayah amal kepada kita. Satu hal yang sering kita saksikan bersama, bahkan pernah mungkin diantara kita ada yang mengatakannya ketika datang seorang yang mengajaknya untuk mempelajari agama islam ini dengan serius serta menerapkannya lalu kemudian dengan mudahnya seseorang yang di ajak tersebut mengatakan, “Nantilah jika hidayah itu memang datang maka aku akan mengikutinya”. Atau mirip dengan hal yang semisal bahkan hal ini tak kalah sering kita dapatkan di kala seorang muslimah yang telah menggunakan hijab/jilbab yang benar mengajak temannya untuk mengenakan hijab/jilbab yang benar kamudian serta merta lidah orang yang di ajak mengatakan, “Hati saya belum terpanggil untuk mengenakan jilbab yang benar”. Maka untuk orang yang mengatakan hal yang demikian ku goreskan pena untukmu wahai saudaraku sesama islam, saudaraku yang sama-sama menginginkan surga.

Sebelum ku ajak kau wahai saudaraku untuk masuk ke dalam inti masalah yang akan kusampaikan padamu, maka aku memandang perlu bahkan sangat perlu untuk kusampaikan firman Allah ‘azza wa jalla yang termaktub dalam kitabNya Al Qur’an yang Mulia untuk kuutarakan maksudku dalam tulisan ini bukanlah untuk mengguruimu apa lagi mencercamu melainkan untuk menerapkan apa yang Allah wajibkan pada kita agar tak tergolong menjadi orang-orang yang merugi,

وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ . إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ .

“Demi masa. Sesungguhnya seluruh manusia dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beramal sholeh dan saling menginginkan kebaikan dalam kebenaran dan saling menginginkan kebaikan dalam kesabaran”. (QS : Al ‘Ashr [103] :1-3).

Maka inilah yang menjadi pendorongku untuk melakukan hal ini Saudaraku. Setelah ini kau pahami maka aku takkan berpanjang lebar karena aku kira kita sudah sama-sama tahu bahwa menuntut ilmu itu wajib[1] dan memakai pakaian yang benar itu adalah suatu yang pasti benarnya dalam agama islam. Akan tetapi yang ingin aku sampaikan kepadamu adalah apa yang kau jadikan alasan itu adalah alasan yang tidak beralasan sama sekali dan alasan yang terlalu jauh dari apa yang dikatakan Allah ‘Azza wa Jalla dalam kitabNya, alasan yang terlalu muluk dan terlalu lemah untuk dijadikan alasan, wahai saudaraku tidaklah ku katakan demikian berdasarkan hawa nafsuku dan akal pikiranku semata melainkan apa yang Allah ‘Azza wa Jalla katakana dalam kitab yang sama-sama kita baca,

فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

“Maka ketika hati-hati mereka berpaling maka Allah akan palingkan hati-hati mereka, dan Allah tidaklah memberikan hidayahNya kepada orang-orang yang fasik” (QS : Ash Shof [61] :5).

Syaikh Abdur Rohman bin Nashir As Sadiy rohimahullah mengatakan ketika menafsirkan ayat ini,

“Yang dimaksud dengan firman Allah (فَلَمَّا زَاغُوا) adalah ketika mereka berpaling dari kebanaran dengan maksud yang ada di hati mereka, maka (أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ) Allah palingkan hati-hati mereka sebagai hukuman bagi mereka karena penyimpangan hati mereka yang mereka pilih untuk diri mereka, ridho/rela terhadap penyimpangan tersebut, sehingga Allah tidak akan memberikan kepada mereka hidayah karena mereka tidaklah layak mendapatkan hidayah kepada kebenaran tersebut dan mereka tidaklah menginginkan kebaikan melainkan yang mereka inginkan adalah kesesatan”.

selanjutnya silakan lihat di http://alhijroh.co.cc/fiqih-tazkiyatun-nafs/alasanmu-yang-tak-bisa-ku-pahami/

Senin, 26 April 2010

Panduan Praktis Tata Cara Wudhu

Panduan Praktis Tata Cara Wudhu

Segala puji hanya kembali dan milik Allah Tabaroka wa Ta’ala, hidup kita, mati kita hanya untuk menghambakan diri kita kepada Dzat yang tidak membutuhkan sesuatu apapun dari hambanya. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah, Muhammad bin Abdillah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam, beserta keluarga dan para sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum.

Kedudukan wudhu dalam sholat

Wudhu merupakan suatu hal yang tiada asing bagi setiap muslim, sejak kecil ia telah mengetahuinya bahkan telah mengamalkannya. Akan tetapi apakah wudhu yang telah kita lakukan selama bertahun-tahun atau bahkan telah puluhan tahun itu telah benar sesuai dengan apa yang diajarkan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam? Karena suatu hal yang telah menjadi konsekwensi dari dua kalimat syahadat bahwa ibadah harus ikhlas mengharapkan ridho Allah dan sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Demikian juga telah masyhur bagi kita bahwa wudhu merupakan syarat sah sholat[1], yang mana jika syarat tidak terpenuhi maka tidak akan teranggap/terlaksana apa yang kita inginkan dari syarat tersebut. Sebagaimana sabda Nabi yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam,

« لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ »

“Tidak diterima sholat orang yang berhadats sampai ia berwudhu”.[2]

Demikian juga dalam juga Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kepada kita dalam KitabNya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki”. (QS Al Maidah [5] : 6).

Maka marilah duduk bersama kami barang sejenak untuk mempelajari shifat/tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam.

Pengertian wudhu

Secara bahasa wudhu berarti husnu/keindahan dan nadhofah/kebersihan, wudhu untuk sholat dikatakan sebagai wudhu karena ia membersihkan anggota wudhu dan memperindahnya[3]. Sedangkan pengertian menurut istilah dalam syari’at, wudhu adalah peribadatan kepada Allah ‘azza wa jalla dengan mencuci empat anggota wudhu[4] dengan tata cara tertentu. Jika pengertian ini telah dipahami maka kita akan mulai pembahasan tentang syarat, hal-hal wajib dan sunnah dalam wudhu secara ringkas.

Tata Cara Wudhu secara Global

Adapun tata cara wudhu secara ringkas berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dari Humroon budak sahabat Utsman bin Affan rodhiyallahu ‘anhu[5],

عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ ، فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِى الْوَضُوءِ ، ثُمَّ تَمَضْمَضَ ، وَاسْتَنْشَقَ ، وَاسْتَنْثَرَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ، ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلاَثًا ، ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا وَقَالَ « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Dari Humroon -bekas budak Utsman bin Affan-, suatu ketika ‘Utsman memintanya untuk membawakan air wudhu (dengan wadahpent.), kemudian ia tuangkan air dari wadah tersebut ke kedua tangannya. Maka ia membasuh kedua tangannya sebanyak tiga kali, lalu ia memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudhu kemudian berkumur-kumur, lalu beristinsyaq dan beristintsar. Lalu beliau membasuh wajahnya sebanyak tiga kali, (kemudian) membasuh kedua tangannya sampai siku sebanyak tiga kali kemudian menyapu kepalanya (sekali sajapent.) kemudian membasuh kedua kakinya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengatakan, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu dengan wudhu yang semisal ini dan beliau shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan, “Barangsiapa yang berwudhu dengan wudhu semisal ini kemudian sholat 2 roka’at (dengan khusyuked.)dan ia tidak berbicara di antara wudhu dan sholatnya[6] maka Allah akan ampuni dosa-dosanya yang telah lalu”[7].
selengkapnya silakan lihat http://alhijroh.co.cc/fiqih-tazkiyatun-nafs/panduan-praktis-tata-cara-wudhu/

PENYAKIT MENULAR: ANTARA ILMU HADITS DAN ILMU MEDIS

Mungkin kita pernah membaca adanya suatu hadits shahih yang secara tekstual nampaknya bertentangan dengan hadits shahih lainnya, lalu para ulama ahli hadits mengajukan beberapa alternatif metode penyelesaiannya, sehingga teratasilah masalah yang tampak bertentangan tadi.

Masalah itulah yang disebut dalam kitab-kitab ilmu musthalah hadits dengan istilah “Mukhtalif Hadits”.

* Imam Nawawi berkata: “Mengetahui “mukhtalif hadits dan hukumnya”. Ini merupakan bidang ilmu yang sangat penting, seluruh ulama dari semua golongan sangat perlu untuk mengetahuinya, yaitu adanya dua hadits yang tampaknya bertentangan kemudian digabungkan atau dikuatkan salah satunya. Hal ini dapat dilakukan secara sempurna oleh para ulama yang menguasai hadits dan fiqih serta ahli ushul yang mendalami makna hadits”. [1]

Apabila anda membuka kitab-kitab ilmu hadits pada pembahasan “Mukhtalif hadits” tersebut, niscaya anda akan mendapatkan para ulama selalu menjadikan hadits yang akan menjadi topik pembahasan ini sebagai contoh. Lebih daripada itu, banyak para ulama ahli hadits yang menulis buku khusus tentangnya, diantaranya adalah:

* Jarullah bin Muhammad al-Makki asy-Syafi’I (954 H) menulis buku “Bulughul Muna wa Zhifar fi Bayani Laa Adwa wala Thiyarah wala Haamah wala Shafar”,
* Ali Sulthan al-Qari (1014 H) menulis buku “Syarh Hadits Laa Adwa”,
* asy-Syaukani (1250 H) menulis buku “Ithaf al-Maharah ala Hadits Laa Adwa walaa Thiyarah”,
* Muhammad Thayyib al-Fasi (1227 H) menulis “Risalah fi Syarh Hadits laa Adawa walaa Thiyarah”, dan masih banyak lagi lainnya[2].

Di sisi lain ada sebagian kalangan di bidang kedokteran berbicara tentang suatu yang di luar bidangnya sehingga terkadang serampangan dalam berbicara. Aduhai, seandainya mereka mencukupkan diri untuk berbicara tentang bidang yang digelutinya dan menyerahkan urusan yang di luar bidangnya kepada ahlinya, tentu hal itu lebih baik bagi mereka.

* Sungguh benar Syaikh al-Albani tatkala berkata: “Saya menasehatkan para pembaca budiman agar tidak percaya pada setiap artikel yang ditulis saat ini di majalah atau kitab -terutama dalam bidang hadits- kecuali apabila ditulis oleh seorang yang terpercaya agamanya dan keahliannya di bidang tersebut, sebab penyakit ghurur (bangga diri/merasa sok pintar) telah menjangkiti banyak penulis saat ini”.[3]

Sekarang kami mengajak para pembaca untuk mempelajari sebuah hadits yang dianggap kontradiksi dengan ilmu medis dan dengan hadits-hadits lainnya. Kita memohon kepada Allah ilmu yang bermanfaat.

A. TEKS DAN TAKHRIJNYA[4]
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ النَِّبيُّ : لاَ عَدْوَى, وَلاَ طِيَرَةَ , وَأُحِبُّ الْفَأْلَ الصَّالِحَ

Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah bersabda: “Tidak ada penyakit menular dan thiyarah (merasa sial dengan burung dan sejenisnya), dan saya menyukai ucapan yang baik”.

(Muslim: 2223)

Hadits Abu Hurairah ini tidak diragukan lagi keabsahannya, diriwayatkan oleh para kawan dan murid beliau yang paling terpercaya dan kuat hafalannya, yaitu:

1. Abu Salamah bin Abdur Rahman. (Bukhari 5717 dan Muslim 2220)
2. Ibnu Sirin. (Muslim 2223)
3. Ubaidullah bin Abdillah bin ‘Utbah. (Bukhari 5753 dan Muslim 2223)
4. Harits bin Abu Dhubab. (Muslim 2221)
5. Sinan bin Abu Sinan ad-Duali. (Bukhari 5775 dan Muslim 2220)
6. Abu Shalih. (Bukhari 5757)
7. Abdur Rahman bin Ya’qub. (Muslim 2220)
8. Mudharib bin Hazn. (Ahmad 2/487 dan Ibnu Majah 3507)
9. Ulai bin Rabah. (Ahmad 2/420)
10. Abu Zur’ah bin Amr bin Jarir. (Al-Humaidi 1117)

Sebagian kalangan mementahkan riwayat ini, dengan alasan karena Abu Hurairah sendiri lupa setelah meriwayatkan hadits ini, sebagaimana dalam riwayat Bukhari 5437

Jawab: Alasan ini sangat lemah sekali ditinjau dari dua segi[5]:

Pertama: Lupanya Abu Hurairah tidak menunjukkan lemahnya hadits ini, karena telah dicatat oleh murid-muridnya yang terpercaya[6]. Masalah ini telah dijelaskan oleh para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab ilmu musthalah hadits dalam bahasan “Man Haddatsa wa Nasiya” (Rawi yang meriwayatkan kemudian dia lupa).

Alangkah mantapnya ucapan Imam Ibnu Hazm: “Abu Hurairah telah lupa hadits “Tidak ada penyakit menular (secara sendiri)”, Hasan pernah lupa hadits “Barangsiapa membunuh budaknya”, Abu Ma’bad maula Ibnu Abbas pernah lupa hadits “takbir usai shalat” setelah mereka meriwayatkannya. Lantas apa gerangan masalahnya??!! Tidak ada yang mementahkan hadits dengan alasan ini kecuali orang yang jahil atau pembela kebenaran dengan cara yang bathil (!). Kita tidak tahu: Di bagian Qur’an mana, atau dalam hadits apa, atau alasan logika apa yang mendorong mereka mencuatkan pendapat tersebut, yaitu bahwa seorang rawi yang menceritakan suatu hadits lalu dia lupa maka hadits tersebut dihukumi bathil??!! Sungguh, tidaklah mereka kecuali dalam prasangka yang dusta!!”.[7]

Kedua: Sahabat Abu Hurairah tidak sendirian dalam meriwayatkan hadits ini, beliau didukung oleh banyak sahabat lainnya, diantaranya:

1. Anas bin Malik. (Bukhari 5756 dan Muslim 2224)
2. Jabir bin Abdillah. (Muslim 2222)
3. Saaib bin Yaizd. (Muslim 2220)
4. Abdullah Ibnu Abbas. (Ibnu Majah 3539 dan dishahihkan oleh al-Bushiri dalam Zawaid 2/223)
5. Abdullah bin Mas’ud. (Ahmad 1/440)
6. Abdullah bin Umar. (Ahmad 2/24-25, Ibnu Majah 86 dan Tirmidzi 2143)
7. Umair bin Sa’ad. (Abu Ya’la 1580, ath-Thabrani dalam Mu’jam Kabir 17/no. 111, Abu Nuaim dalam Al-Hilyah 1/250. Al-Haitsami berkata dalam Majma’ 5/101-102: “Dalam sanadnya terdapat Isa bin Sinan al-Hanafi, dianggap terercaya oleh Ibnu Hibban dan selainnya tetapi dilemahkan oleh Ahmad dan lainnya, adapun perawi lainnya adalah terercaya).
8. Abu Umamah. (Ath-Thabrani dalam Mu’jam Kabir 7761 dan Musnad Syamiyyin 1551 dan Ibnu Ibnu Jarir dalam Tahdzib Atsar 24).
9. Aisyah. (Ibnu Jarir dalam Tahdzib Atsar 82)
10. Abdur Rahman bin Abu Umairah al-Mazini. (Ath-Thabrani sebagaimana dalam Majma’ 3/147, Ibnu Abi Ashim dalam Al-Ahad wal Matsani 1130, dan Ibnu Asakir sebagaimana dalam Jam’u Jawami’ 28608)
11. Ali bin Abi Thalib. (Ibnu Jarir dalam Tahdzib Atsar 3, 4 dan ath-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Atsar 4/307)
12. Abu Sa’id al-Khudri. (Ibnu Jarir dalam Tahdzib Atsar 27, 60 dan ath-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Atsar 4/314).

Kesimpulan, hadits ini adalah shahih dengan tiada keraguan. Walhamdulillah

B. SYUBHAT DAN JAWABANNYA

Banyak sekali suara sumbang dan gugatan memberontak terhadap hadits ini serta pelecehan terhadap ahli hadits karena hadits ini. Dalam fikiran mereka, hadits ini ketinggalan zaman, kesiangan, dan tidak sesuai dengan kemajuan ilmu teknologi dan kemodernan zaman. Semua itu disebabkan kedangkalan mereka dalam memahami hadits Nabi. Seandainya saja mereka mengkaji keterangan para ulama sunnah tentang hadits ini, tentu mereka akan mengerem hujatan tersebut dan sedikit menjaga adab mereka terhadap hadits dan ahli hadits.

Berikut ini kita akan memaparkan sebagian syubhat yang mereka lontarkan kemudian kita akan berusaha untuk menjelaskan akar permasalahannya dengan bimbingan para ulama. Semoga Allah menjadikan kita semua diantara hamba-hambaNya yang menghormati sunnah Rasulullah:

lihat selengkapnya di http://www.facebook.com/?ref=home#!/notes/abu-ubaidah-yusuf-as-sidawi/penyakit-menular-antara-ilmu-hadits-dan-ilmu-medis/120788841266440

Minggu, 25 April 2010

Tata Cara Tayammum

Segala puji hanya kembali dan milik AllahTabaroka wa Ta’ala, hidup kita, mati kita hanya untuk menghambakan diri kita kepada Dzat yang tidak membutuhkan sesuatu apapun dari hambanya. Sholawatdan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulul Islam,Muhammad bin Abdillah shollallahu ‘alaihi wa sallam, beserta keluarga dan para sahabat beliauradhiyallahu ‘anhum.

Mungkin tidak jarang dari kita melihat sebagian dari saudara-saudara kita kalangan kaum muslimin yang masih asing dengan istilah tayammum atau pada sebagian lainnya hal ini tidak asing lagi akan tetapi belum mengetahui bagaimana tayammum yang Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam ajarkan serta yang diinginkan oleh syari’at kita. Maka penulis mengajak pembaca sekalian untuk meluangkan waktu barang 5 menit untuk bersama mempelajari hal ini sehingga ketika tiba waktunya untuk diamalkan sudah dapat beramal dengan ilmu.

Pengertian Tayammum

Kami mulai pembahasan ini dengan mengemukakan pengertian tayammum. Tayammum secarabahasa diartikan sebagai Al Qosdu (القَصْدُ) yang berarti maksud.

Sedangkan secara istilah dalam syari’at adalah sebuah peribadatan kepada Allah berupa mengusap wajah dan kedua tangan dengan menggunakan sho’id yang bersih[1].

Sho’id adalah seluruh permukaan bumi yang dapat digunakan untuk bertayammum baik yang terdapat tanah di atasnya ataupun tidak[2].





Dalil Disyari’atkannya Tayammum

Tayammum disyari’atkan dalam islam berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus) kaum muslimin[3]. Adapun dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla,

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. (QS. Al Maidah [5] : 6).

Adapun dalil dari As Sunnah adalah sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman rodhiyallahu ‘anhu,

« وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ »

“Dijadikan bagi kami (ummat Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi was sallam ) permukaan bumi sebagai thohur/sesuatu yang digunakan untuk besuci[4] (tayammum) jika kami tidak menjumpai air”.[5]

Media yang dapat Digunakan untuk Tayammum

Media yang dapat digunakan untuk bertayammum adalah seluruh permukaan bumi yang bersih baik itu berupa pasir, bebatuan, tanah yang berair, lembab ataupun kering.

Hal ini berdasarkan hadits Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman rodhiyallahu ‘anhu di atas dan secara khusus,

جُعِلَتِ الأَرْضُ كُلُّهَا لِى وَلأُمَّتِى مَسْجِداً وَطَهُوراً

“Dijadikan (permukaan, pent.) bumi seluruhnya bagiku (Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam) dan ummatku sebagai tempat untuk sujud dan sesuatu yang digunakan untuk bersuci”.[6]

Jika ada orang yang mengatakan bukankah dalam sebuah hadits Hudzaifah ibnul Yaman[7] Nabi mengatakan tanah?! Maka kita katakan sebagaimana yang dikatakan oleh Ash Shon’anirohimahullah,“Penyebutan sebagian anggota lafadz umum bukanlah pengkhususan”[8]. Hal ini merupakan pendapat Al Auzaa’i, Sufyan Ats Tsauri Imam Malik, Imam Abu Hanifah[9] demikian juga hal ini merupakan pendapat Al Amir Ashon’ani[10], Syaikh Al Albani[11], Syaikh Abullah Alu Bassaam[12]-rohimahumullah-, Syaikh DR. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan[13] dan Syaikh DR. Abdul Adzim bin Badawiy Al Kholafiy hafidzahumallah[14].
selengkapnya silahkan lihat di
http://alhijroh.co.cc/fiqih-tazkiyatun-nafs/tata-cara-tayammum/

Seputar Ilaa' (Suami Bersumpah untuk Tidak Menyetubuhi Istri dalam Jangka Waktu Tertentu)

I. Pengantar
Dalam kehidupan bermasyarakat, terkadang kita mendengar kasus yang menimpa saudara muslim dengan istrinya. Salah satu kasus yang kadang terjadi adalah ucapan sumpah dari lisan suami untuk tidak menyetubuhi istrinya dalam jangka waktu tertentu. Hal ini dapat terjadi karena suami marah terhadap istrinya, dan ia tidak bisa menjaga emosinya sehingga lisannya terlalu mudah mengucapkan ila’. Namun, terkadang ila’ dilakukan suami untuk “mendidik” istri, sebagai salah satu alternatif bentuk hukuman di saat melihat kesalahan istri. Dengan dijatuhkannya ila’, istri akan merasakan beban psikis karena kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi, sehingga diharapkan istri akan menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada suami, sedangkan si suami pun terhindar dari pemberian hukuman yang dzalim, seperti memukul keras yang menimbulkan bekas atau menampar wajah. Meskipun demikian, efektif tidaknya ila’ sebagai bentuk “didikan” harus disertai pemahaman yang baik suami terhadap kondisi rumah tangganya dan sifat-sifat istri. Ini karena sifat wanita satu terkadang berbeda dengan sifat wanita yang lain. Konsekuensinya, jenis hukuman pun hendaknya disesuaikan dengan sifat-sifat wanita, sebagaimana yang dapat kita ketahui dalam buku-buku fiqh. Akan tetapi, yang akan kita kaji dalam makalah ini ini hanya masalah ila’.

II. Tujuan Penulisan
Dengan dibahasnya masalah ila’, diharapkan pembaca dapat menjawab “sendiri” pertanyaan-pertanyaan berikut setelah selesai membaca makalah ini:
1) Apa itu Al-Ila’?
2) Apa kaitan ila’ dengan persetubuhan suami-istri?
3) Adakah kaitan antara jangka waktu ila’ yang diucapkan suami dan konsekuensi hukumnya?
4) Apa kaffarah ila’? Apakah sama antara kaffarah ila’ dan kaffarah sumpah?
5) Apakah ila’ bisa menjadi sebab jatuhnya talak?

III. Apa itu Ila’?

Ila’ adalah sumpah suami untuk tidak mendatangi istrinya dalam jangka waktu tertentu.
محمد بن علي بن محمد الشوكاني /Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy-Syaukani/ dalam kitab beliau, الأدلة الرضية لمتن الدرر البهية في المسائل الفقهية /Al-Adillatu Ar-Radhiyyah Li-matani Ad-Durarul-Bahiyyah fil-Masaailil Fiqhiyyah/, hal. 189 menjelaskan


هو أن يحلف الزوج من جميع نسائه أو بعضهن لا يقربهن
Ila’ adalah suami bersumpah untuk tidak menyetubuhi semua atau sebagian istrinya.


IV. Jangka Waktu yang Diucapkan dalam Ila’

Dalam ila’, terdapat dua hal kaitannya dengan jangka waktu yang diucapkan suami, yaitu.... (maaf artikel terlalu panjang kalau dimuat di inbox ini, silakan lihat selengkapnya di http://alashree.wordpress.com/2010/04/24/ila/)

Rabu, 21 April 2010

Metode Penetapan Tauhid dan Penafian/Peniadaan Kebalikannya dalam Al Qur'an

Kaidah Keenam
Metode Penetapan Tauhid dan Penafian/Peniadaan Kebalikannya dalam Al Qur'an

Isi Al Qur'an secara keseluruhan hampir-hampir merupakan penetapan terhadap tauhid dan penafian kebalikannya yaitu syirik. Allah 'azza wa jalla menetapkan tauhid uluhiyah dan memurnikan ibadah hanya kepada Allah yang tidak ada sekutu baginya pada banyak ayat dalam Al Qur'an. Allah 'azza wa jalla juga mengabarkan bahwasanya seluruh utusan Allah menyerukan kepada kaumnya agar hanya menyembah Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun. Sesungguhnya Allah 'azza wa jalla tidaklah menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaNya–mentauhidkanNya, pent.-. Demikian juga seluruh rasul & kitab yang mereka bawa sepakat terhadap hal yang sangat dasar ini yang merupakan fondasi yang paling mendasar dari seluruh dasar. Barangsiapa yang tidak tunduk terhadap ajaran ini yaitu mengikhlaskan seluruh ibadah hanya kepada Allah maka seluruh amalannya adalah amalan yang bathil. Allah 'azza wa jalla berfirman,

لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ
"Jika kamu mempersekutukan Allah, niscaya akan hapuslah seluruh amalmu”.
(Az Zumar : 65).

Juga firman Allah 'azza wa jalla,

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan”. (Al An’am : 88).

Allah Subhanahu wa Ta'ala menyerukan kepada hamba-hambanya agar menetapakan apa yang sesuai fitroh dan akal mereka yaitu, siapa yang Maha Esa dalam hal penciptaan, pengaturan, pemberi nikmat yang tampak dengan panca indra ataupun tidak maka tidaklah layak diibadahi kecuali hanya Dia. Sesungguhnya seluruh mahluk tidaklah ada pada mereka kemampuan untuk mencipta, memberikan kemanfaatan, mencegah marabahaya dan tidaklah mereka sanggup melakukan hal tersebut kecuali hanya Allah 'azza wa jalla semata. Allah Subhanahu wa Ta'ala menyeru mahluk-mahluknya kepada hal yang mendasar ini dengan cara memuji Dirinya yang Maha Mulia yang Dialah satu-satunya Dzat yang memiliki keesaan dengan berbagai sifatNya yang agung, mulia dan sempurna. Sesungguhnya Dzat hanya ada padaNya kesempurnaan mutlak yang tidak ada tandingan baginya adalah Dzat yang paling berhak/layak untuk diikhlaskan/dimurnikan seluruh amalan kapadaNya baik yang terlihat ataupun yang tersembunyi. Allah menetapkan baginya tauhid ini baginya bahwasanya Dia adalah satu-satunya yang berhak menetapkan hukum. Maka janganlah seseorang menjadikan selain Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai hakim, baik itu hukum syar’i ataupun hukum yang berkiatan dengan balasan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ

“Keputusan/hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia”. (Yusuf : 40).

Terkadang Allah menetapkan tauhid ini dengan menyebutkan kebaikan-kebaikan tauhid bahwasanya itulah agama yang satu yang wajib secara syar’i, akal dan fitroh terhadap semua hamba dan Allah Subhanahu wa Ta'ala juga menyebutkan kejelekan-kejelekan syirik, keburukannya dan hilang/rusaknyanya akal sehat , agama, terbaliknya hati, kebimbangan hati dan kacaunya keadaan hati orang yang melakukan kesyirikan.

Terkadang Allah 'azza wa jalla menyerukan tauhid dengan menyebutkan balasan yang baik di dunia maupun di akhirat yang Allah kaitkan dengan tauhid serta kehidupan yang baik dalam tiga alam . Terkadang Allah juga menyebutkan kebalikannya yaitu syirik dengan balasan/akibat buruk yang Allah segerakan di dunia dan Allah tunda di akhirat bagi para pelakunya. Demikianlah Allah gambarkan keadaan mereka dengan sejelek-jelek akibat & keadaan.

Ringkasnya semua kebaikan yang disegerakan di dunia dan tertunda di akhirat maka sesungguhnya hal itu adalah buah dari tauhid. Demikian juga semual keburukan yang disegerakan di dunia dan tertunda di akhirat maka sesungguhnya itu merupakan buah dari kebalikannya yaitu syirik. Allahu A’lam.


Diterjemahkan Oleh Seorang Hamba yang Lemah, Yang Sangat Membutuhkan Ampunan RobbNya,


Aditya Budiman

selengkapnya lihat http://alhijroh.co.cc/aqidah/kaidah-keenam-metode-penetapan-tauhid-dan-penafianpeniadaan-kebalikannya-dalam-al-quran/

Syarat Diterimanya Ibadah

badah merupakan sebuah kata yang amat sering terdengar di kalangan kaum muslimin, bahkan mungkin bisa kita pastikan tidaklah seorang muslim kecuali pernah mendengarnya. Lebih jauh lagi, ibadah merupakan tujuan diciptakannya seluruh jin dan seluruh manusia, sebagaimana firman Allah ‘azza wa jalla,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku ciptakan seluruh jin dan seluruh manusia melainkan untuk beribadah kepadaKu“.

(QS : Adz Dzariyat [51] :56).

Namun telah tahukah kita bahwa ibadah memiliki syarat agar ibadah tersebut diterima di sisi Allah sebagai amal sholeh dan bukan amal yang salah ?? Dua syarat dalam ibadah itu adalah berniat ikhlas kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan meniru/ittiba’ kepada Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam[1]. Untuk itulah mari sejenak kita luangkan beberapa gilintir waktu kita untuk mempelajarinya lewat tulisan singkat ini.



Dalil Dua Syarat Diterimanya Ibadah

Dua syarat ibadah ini bukanlah suatu yang dibuat-buat oleh para ‘ulama semata-mata berdasar akal mereka melainkan dua syarat ini telah Allah Subhanahu wa Ta’ala abadikan dalam firmanNya di ayat terakhir surat Al Kahfi dalam satu kesempatan sekaligus,

أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Sesunggunya Sesembahan kalian adalah sesembahan yang esa, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Robbnya maka hendaklah ia beramal ibadah dengan amalan yang sholeh dan tidak menyekutukan Robbnya dalam amal ibadahnya dengan suatu apapun“.

(QS : Al Kahfi [18] : 110).

Ibnu Katsir Asy Syafi’i rohimahullah seorang pakar tafsir yang tidak diragukan lagi keilmuannya mengatakan, “Firman Allah (فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ) “barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Robbnya” maksudnya adalah (barangsiapa yang berharap padapent.) pahala dan balasanNya (yang mana hal ini merupakan salah satu bentuk niat yang ikhlas kepada Allah dalam beribadahpent.), (فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا) “hendaklah ia beramal ibadah dengan amalan yang sholeh” maksudnya adalah (amalan ibadahpent) yang sesuai dengan syari’at Allah”, (وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا) “tidak menyekutukan Robbnya dalam amal ibadahnya dengan suatu apapun” maksudnya adalah suatu yang diinginkan dari amal ibadah tersebut (hanyalah) wajah Allah semata dan tidak menyekutukanNya. Kemudian beliau mengatakan,

“Dua hal ini merupakan dua rukun (syaratpent) diterimanya amal ibadah, (amal ibadahpent) haruslah berupa ibadah yang ikhlas untuk Allah dan benar yaitu mencocoki/sesuai syari’at Rosulullah shallallahu ‘alaihi was sallam”[2].

Dalil lainnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla,

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Dzat Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amal ibadahnya”.(QS : Al Mulk [67] : 2).

Fudhail bin ‘Iyaad rohimahullah seorang Tabi’in yang agung mengatakan ketika menafsirkan firman Allah, (أَحْسَنُ عَمَلًا) “amal ibadahnya” maksudnya adalah yang paling ikhlas dan yang paling benar. Kemudian beliau rohimahullah mengatakan, “Sesungguhnya jika sebuah amal yang ikhlas namun bukan amal yang benar maka ibadah tersebut tidak akan diterima, demikian juga jika amal tersebut benar namun tidak ikhlas maka tidak akan diterima sampai ibadah tersebut adalah ibadah yang ikhlas dan benar. Beliau rohimahullah mengatakan, “Ikhlas maksudnya jika amalan tersebut karena/untuk Allah dan benar maksudnya jika amalan tersebut di atas sunnah (Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam)”[3].

Adapun dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam untuk syarat pertama adalah hadits yang diriwayatkan melalui jalan Amirul Mu’minin yang pertama Umar bin Khottob rodhiyallahu ‘anhu,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijroh karena Allah dan RasulNya, maka hijrahnya adalah pada Allah dan RasulNya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju (yaitu dunia dan wanita, pent.)”.[4]

selanjutnya silakan lihat di http://alhijroh.co.cc/aqidah/syarat-diterimanya-ibadah/

Selasa, 20 April 2010

Bacaan-Bacaan Untuk Kesedihan yang Mendalam

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ اْلأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيْمُ.


“Tiada Tuhan yang berhak disem-bah selain Allah Yang Maha Agung dan Maha Pengampun. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Tuhan yang menguasai arasy, yang Maha Agung. Tiada Tuhan yang berhak disem-bah selain Allah, Tuhan yang mengua-sai langit dan bumi. Tuhan Yang me-nguasai arasy, lagi Maha Mulia.”[1]


اَللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ.

“Ya Allah! Aku mengharapkan (mendapat) rahmatMu, oleh karena itu, jangan Engkau biarkan diriku sekejap mata (tanpa pertolongan atau rahmat dariMu). Perbaikilah seluruh urusanku, tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau.”[2]


لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ.

“Tiada Tuhan yang berhak disem-bah selain Engkau. Maha Suci Engkau. Sesungguhnya aku tergolong orang-orang yang zhalim.”[3]


اللهُ اللهُ رَبِّي لاَ أُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا.

“Allah-Allah adalah Tuhanku. Aku tidak menyekutukanNya dengan sesua-tu.”[4]


[1] HR. Al-Bukhari 7/154, Muslim 4/2092.
[2] HR. Abu Dawud 4/324, Ahmad 5/42. Menurut pendapat Al-Albani, hadits di atas adalah hasan dalam Shahih Abu Dawud 3/959.

[3] HR. At-Tirmidzi 5/529 dan Al-Hakim. Menurut pendapatnya yang disetujui oleh Adz-Dzahabi: Hadits tersebut adalah shahih 1/505, lihat Shahih At-Tirmidzi 3/168.

[4] HR. Abu Dawud 2/87 dan lihat Shahih Ibnu Majah 2/335

DOA PENAWAR HATI YANG DUKA

للَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ، ابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ، وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجَلاَءَ حُزْنِيْ، وَذَهَابَ هَمِّيْ.

“Ya Allah! Sesungguhnya aku ada-lah hambaMu, anak hambaMu (Adam) dan anak hamba perempuanMu (Hawa). Ubun-ubunku di tanganMu, keputusan-Mu berlaku padaku, qadhaMu kepadaku adalah adil. Aku mohon kepadaMu dengan setiap nama (baik) yang telah Engkau gunakan untuk diriMu, yang Engkau turunkan dalam kitabMu, Eng-kau ajarkan kepada seseorang dari makhlukMu atau yang Engkau khusus-kan untuk diriMu dalam ilmu ghaib di sisiMu, hendaknya Engkau jadikan Al-Qur’an sebagai penenteram hatiku, cahaya di dadaku, pelenyap duka dan kesedihanku.”[1]

[1] HR. Ahmad 1/391. Menurut pendapat Al-Albani, hadits tersebut adalah sahih

Yang Diucapkan Ketika TERTIMPA MUSIBAH

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ، اَللَّهُمَّ أُجُرْنِيْ فِيْ مُصِيْبَتِيْ وَأَخْلِفْ لِيْ خَيْرًا مِنْهَا.


“Sesungguhnya kami milik Allah dan kepadaNya kami akan kembali (di hari Kiamat). Ya Allah! Berilah pahala kepadaku dan gantilah untukku dengan yang lebih baik (dari musibahku).”[1]

[1] HR. Muslim 2/632

Sebuah Kalimat Untuk Kita Renungkan Bersama

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah[1] rohimahullah seorang ulama’ terkemuka mengatakan,

فَالْمَعْرِفَةُ بِالْحَقِّ إِذَا كَانَتْ مَعَ الْاِسْتِكْبَارِ عَنْ قُبُوْلِهِ وَالْجَحْدِ لَهُ كَانَ عَذَابًا عَلَى صَاحِبِهِ كَمَا قَالَ تَعَالَى

وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنْفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ

“Pengetahuan seseorang terhadap kebenaran akan tetapi bersamaan dengan kesombongan untuk mengikuti kebenaran tersebut dan mengingkarinya (maka ketahuilah pent.) hal itu adalah adzab bagi pelakunya, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya pent.),

“Mereka menginkarinya karena kedzoliman dan kesombongan padahal hati mereka yakin maka lihatlah bagaimana akhir dari orang-orang yang berbuat kerusakan”. (QS : An Naml [27] : 14)”[2].

[1] Lihat Al ‘Ubudiyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah hal. 29 dengan tahqiq oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan Al Halabiy hafidzahullah terbitan Darul Mughniy, Riyadh, KSA.
[2] Silakan lihat tulisan kami yang berjudul “Fir’aun dan Iblis Bertauhid Rububiyah pada Allah” di www.alhijroh.co.cc.

lihat http://alhijroh.co.cc/adab-akhlak/sebuah-kalimat-untuk-kita-renungkan-bersama/

Konsultasi

Pertanyaan :

Jika Anda Mengatakan Semua Perkara yang Tidak Ada di Zaman Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam adalah Bid’ah Maka Pengeras Suara yang Anda Gunakan untuk Kajian Juga Bid’ah ?


Jawaban :

Jawaban masalah ini sebenarnya simpel/sederhana, namun perlu kami jelaskan bahwa penanya belum paham apa yang dimaksud dengan bid’ah dan ibadah. Oleh karena itu kami akan jelaskan dua hal tersebut secara ringkas.

Pertama, Bid’ah/perkara baru yang dimaksudkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

إِيَّاكُمْ وَالأُمُورَ الْمُحْدَثَاتِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru karena sesungguhnya semua bid’ah adalah sesat”[1].


Maka yang dimaksud perkara-perkara baru (لأُمُورَ الْمُحْدَثَاتِ) dan bid’ah (بِدْعَةٍ) dalam hadits di atas adalah perkara baru dalam urusan agama dan bukanlah perkara baru dalam urusan dunia. Karena perkara-perkara baru dalam masalah dunia jika perkara tersebut bermanfaat maka padanya kebaikan demikian juga jika perkara tersebut terdapat bahaya maka perkara tersebut adalah perkara yang buruk. Akan tetapi jika perkara yang baru tersebut adalah perkara dalam agama maka seluruhnya buruk karena itulah Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam mengatakan dalam lanjutan haditsnya,

فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Sesungguhnya semua bid’ah adalah sesat[2]”[3].

Demikian juga dijelaskan dalam hadits yang lain bahwa bid’ah yang terlarang adalah bid’ah dalam masalah agama bukan bid’ah dalam masalah dunia sebagaimana sabda Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”[4].

Hadits ini juga memiliki lafadz hadits lain yang disebutkan Ibnu Rojab dalam kitabnya,

مَنْ أَحْدَثَ فِى دِيْنِنَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengadakan suatu hal yang baru dalam masalah agama kami maka perkara tersebut tertolak/tidak diterima”[5].

Dengan dua penjelasan di atas maka jelaslah bagi kita sejelas-jelasnya bahwa perkara baru yang tercela dan sesat adalah perkara baru dalam urusan agama.

Kedua, Ketahuilah, para ulama menjadikan perkara ibadah menjadi dua macam. Macam pertama adalah ibadah yang murni ibadah (ibadah mahdhoh). Ibadah yang satu ini harus melalui wahyu, tanpa wahyu seseorang tidak mungkin mengamalkannya. Contohnya adalah shalat, puasa, dan dzikir. Ibadah jenis pertama ini tidak boleh seseorang membuat kreasi baru di dalamnya. Sedangkan macam kedua adalah ibadah bukan murni ibadah (ghoiru mahdhoh). Macam kedua ini, asalnya adalah perkara mubah atau perkara dunia. Namun karena diniatkan untuk ibadah, maka bernilai pahala. Seperti berdagang, jika diniatkan ikhlas karena Allah untuk menghidupi keluarga, bukan semata-mata untuk cari penghidupan, maka nantinya bernilai pahala.[6]

Jika pengertian ini telah kita pahamai maka akan mudah kita bagi kita untuk memahami bahwa penggunaan microphone dalam pengajian, adzan dan lain-lain bukanlah termasuk bid’ah dalam istilah syari’at. Namun hanya berupa bid’ah secara bahasa yang berarti perkara yang baru dalam masalah dunia dan hal ini tidaklah termasuk dalam hadits tentang larangan berbuat bid’ah.
selengkapnya silakan lihat
http://alhijroh.co.cc/fiqih-tazkiyatun-nafs/dianggap-bidah-padahal-nikmat-allah/

Masa Mudaku, Kemanakah Engkau Akan Kuhabiskan?

Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, Semoga sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita, Nabi akhir zaman, Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa Sallam.

Masa muda adalah masa ketika anggota tubuh seseorang masih berfungsi sebagaimana mestinya, di saat badan belum bungkuk, semangat masih membara, dan keinginan masih kuat. Akan tetapi, ke manakah masa mudamu ‘kan kau habiskan? Apakah untuk bermaksiat, perkara yang tidak berguna, atau yang lainnya?

Islam adalah agama yang sempurna sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku sempurnakan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhoi Islam sebagai agama bagimu”. (QS : Al Maidah [5] : 3).

Kesempurnaan ini mencakup sendi aqidah, syari’at (yang berupa hukum-hukum), sumbernya, dan apa yang ditunjukkan oleh Al Kitab dan As Sunnah[1]. Nah, salah satu kesempurnaan Islam adalah diaturnya bagaimana seharusnya masa muda kita habiskan agar kita mendapatkan kenikmatan yang tiada taranya yaitu surganya Allah ‘Azza wa Jalla. Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

« سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ……. »

“Ada tujuh golongan orang yang Allah berikan naungan pada hari yang tidak ada naungan kecuali naunganNya, [pertama] penguasa yang adil[2], [kedua] pemuda yang tumbuh berkembang dalam peribadatan kepada Robbnya….”[3].

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin Rohimahullah mengatakan bahwa “tujuh golongan yang dimaksudkan dalam hadits ini bukanlah merupakan pembatasan, melainkan masih ada golongan lain yang Allah berikan pada mereka naungan (pada hari kiamat, pen.). Ibnu Hajar Al Asqolani Asy Syafi’i Rohimahullah telah mengumpulkan kelompok lain yang juga mendapatkan naungan Allah (pada hari kiamat, pen.) dan Beliau Rohimahullah menambahkan sehingga menjadi sebanyak 20 kelompok orang”[4].


An Nawawi Rohimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan naungan Allah dalam hadits ini adalah naungan Arsy Allah, dan yang dimaksud dengan hari kiamat adalah hari di saat seluruh manusia akan berdiri menghadap Robbul ‘Alamin, ketika didekatkan matahari sehingga keadaan pada saat itu sangat panas namun mereka diberikan naungan Arsy yang pada saat itu tidak ada lagi naungan kecuali dengannya. Pendapat lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan naungan Allah pada hadits ini adalah naungan surga yang berupa kenikmatan dan keadaan di dalamnya, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla :

وَنُدْخِلُهُمْ ظِلاًّ ظَلِيلاً

“Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh (naungan) lagi nyaman[5]”.

(QS : An Nisaa’ [4] :57).[6]

Yang jelas kedua penjelasan di atas* menunjukkan betapa besar balasan bagi pemuda yang menghabiskan masa muda dalam rangka beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

selanjutnya silakan lihat di link berikut
http://alhijroh.co.cc/adab-akhlak/masa-mudaku-kemanakah-engkau-akan-kuhabiskan/

Rabu, 14 April 2010

Nasehat

" Demi masa, sesungguhnya manusia itu berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, mereka saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati dalam kesabaran" ( QS. Al 'Asr ).

Setiap orang pasti membutuhkan nesehat, tidak peduli siapapun ( bahkan seorang ustad atau kyai sekalipun ), karena ia merupakan ciri orang yang beruntung. Agar kita tdk termasuk orang yg rugi, berikut ini beberapa kiat menerima nasehat:
1. Nasehat itu bagai air di tengah grun sahara, sehingga kita merasa sangat membutuhkannya.
2. Nasehat itu bagai air terjun di pegunungan, sehingga menyejukkan pandangan mata.
3. Nasehat itu bgai air hujan di musim kemarau, shg trasa membahagiakan.
4. Nasehat itu bagai gelombang air laut di tepi pantai, shingga melahirkan keceriaan dan suka cita.
5. Nasehat itu bagai semilir angin sepoi2 di sore hari, shg menyegarkan udarayg kita hirup.
6. Nasehat itu bagai secangkir jahe hangat di musim dingin, yg dpt menghangatkan seluruh tubuh kita.
7. Nasehat kadang seperti obat, yg kadang mahal dan terasa pahit dan menyakitkan, tp insyaAlloh mjd sarana kesembuhan penyakit kita.
8. Nasehat kadang seperti raungan harimau, menakutkan tp membuat kita harus berhati-hati menghadapi dunia.



oleh Ustadz Drs. H. Fahrurozi Mag.

Syarat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (Laa Ilaha Illallah)

Bismillah,

Dari sini kita mengetahui bahwa kesempurnaan agama seseorang dan segala bangunan yang berdiri di atasnya sangat tergantung pada kekokohan pondasi bangunan tersebut. Syarat agar landasan itu kokoh terlalu banyak dan landasan bangunan Islam adalah dua kalimat syahadat dan kekokohan bangunan ada pada kesanggupan untuk menyempurnakan syarat-syaratnya.

Wahb bin Munabbih menggambarkan sebagaimana dalam riwayat Al-Imam Al-Bukhari: “Setiap kunci memiliki gigi-gigi, dan kunci surga adalah Laa Ilaha illallah."
Beliau juga berkata: “Gigi-gigi kunci tersebut adalah syaratnya, jika engkau membawa kunci yang memiliki gigi niscaya akan terbuka pintunya dan jika tidak memiliki gigi tidak akan dibuka bagimu." (lihat Tuhfatul Murid hal. 2)

Laa Ilaha illallah memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi setiap pengikrarnya. Semua syarat tersebut tidak diharuskan untuk dihafal akan tetapi cukup untuk diamalkan kandungannya walaupun tidak dihafal. (lihat Tuhfatul Murid hal. 3)

Syarat pertama: Mengilmui makna kalimat Laa Ilaha illallah

Maknanya adalah mengilmui dan mewujudkan di dalam amal karena tidak cukup hanya mengilmui maknanya lalu tidak mengamalkannya. Bukankah orang kafir Quraisy di masa silam lebih mengetahui maknanya dibanding kaum muslimin di masa sekarang? Namun pengetahuan mereka tentang kalimat yang agung ini tidak menjadikan mereka beriman disebabkan mereka tidak mau mengamalkan apa yang mereka ketahui. Hal tersebut nampak ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru mereka agar mengucapkan Laa Ilaha illallah sembari mereka menyangkal.

أَجَعَلَ اْلآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ

“Apakah dia (Rasulullah) akan menjadikan tuhan-tuhan (ini) menjadi satu tuhan? Sesungguhnya ini perkara yang sangat mengherankan.” (Shad: 5)

Tentang syarat ini telah disebutkan Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam firman-Nya (yang artinya):

“Kecuali bagi orang yang mempersaksikan kebenaran dan mereka mengetahuinya.” (Az-Zukhruf: 86)

“Maka ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah.” (Muhammad: 19)

Diriwayatkan dari Utsman bin ‘Affan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):

"Barangsiapa yang meninggal dan dia mengetahui kalimat La ilaha illallah akan masuk ke dalam surga .”

Syarat kedua: Yakin terhadap makna yang dikandungnya.


Keyakinan yang akan menghilangkan keraguan pada diri seorang muslim. Artinya, yang mengucapkannya meyakini kebenaran, kandungan, dan konsekuensi kalimat tersebut, dengan keyakinan yang pasti dan bukan dengan zhan (praduga) belaka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu padanya dan mereka berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa-jiwa mereka, merekalah orang-orang yang jujur.” (Al-Hujurat: 15)

Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyaratkan kejujuran iman orang-orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tidak ada keraguan padanya. Karena ragu dalam keimanan merupakan sifatnya orang-orang munafiq.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):

“Barangsiapa yang engkau jumpai di belakang tembok ini, yang mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah, dengan penuh keyakinan dalam hati maka berikanlah kabar gembira dengan surga .”

Syarat Ketiga: Ikhlas


Keikhlasan yang akan memadamkan segala gejolak kesyirikan, kemunafikan, riya’ (ingin dilihat) dan sum’ah (ingin didengar/populer). Karena ikhlas dalam pandangan agama adalah membersihkan amalan dengan niat yang baik dari segala noda-noda kesyirikan.

فَاعْبُدِ اللهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّيْنَ

“Maka sembahlah Allah dengan mengikhlaskan agama bagi-Nya.” (Az-Zumar: 2)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):

“Orang yang paling berbahagia dengan syafaatku kelak pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan Lailahaillallah dengan penuh keikhlasan dari hatinya.”

Dari ‘Itban bin Malik ia berkata: Telah bersabda Rasulullah (yang artinya):

“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka bagi orang yang megucapkan Lailahaillallah semata-mata mencari wajah Allah.”

Syarat Keempat: Jujur


Kejujuran yang akan menghilangkan sifat dusta. Artinya, orang yang mengucapkan kalimat Laa Ilaha illallah harus dibenarkan oleh hatinya, karena jika dia mengucapkannya dengan lisan lalu hatinya tidak membenarkan apa yang diucapkan maka dia adalah orang munafiq dan pendusta.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ألم, أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُوْلُوا آمَنَّا وَهُمْ لاَ يُفْتَنُوْنَ. وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللهُ الَّذِيْنَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِيْنَ

“Alif Lam Mim. Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan mengucapkan kami beriman lalu tidak diuji. Dan sungguh Kami telah menguji orangorang sebelum mereka, agar Allah benarbenar mengetahui siapa di antara mereka yang jujur dan siapa yang berdusta.” (Al-’Ankabut: 1-2)

Diriwayatkan dari Anas, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ صَادِقًا مِنْ قَلْبِهِ إِلاَّ حَرَّمَهُ اللهُ عَلىَ النَّارِ

“Tidaklah seseorang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah dan Muhammad adalah rasul Allah dengan penuh kejujuran dalam hatinya, melainkan Allah akan mengharamkan neraka atasnya.”

Syarat Kelima: Cinta


Artinya cinta terhadap kalimat yang besar ini dengan segala konsekuensinya dan mencintai pula orang yang mengamalkan maknanya beserta syarat-syaratnya, juga membenci para penentangnya.

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُوْنِ اللهِ أَنْدَادًا يُحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللهِ وَالَّذِيْنَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا للهِ

“Dan di antara manusia ada orang yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan-tandingan (di mana) mereka cinta kepadanya sebagaimana cintanya kepada Allah, sedangkan orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” (Al-Baqarah: 165)

Orang yang bertauhid akan mencintai Allah dengan kecintaan yang murni. Sebaliknya, orang yang menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala namun bersamaan dengan itu juga mencintai selain Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana cintanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan tentu hal ini akan menafikan ketauhidannya.

Syarat Keenam: Ketundukan


Ketundukan dan pasrah diri dalam melaksanakan segala konsekuensi kalimat tersebut dengan cara menolak semua jenis kesyirikan yang akan membatalkan ketauhidan.

وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى

“Dan barangsiapa yang memasrahkan wajahnya kepada Allah dan dia dalam berbuat baik, maka sugguh dia telah berpegang dengan tali yang kokoh.” (Luqman: 22)

Syarat Ketujuh: Menerima


Artinya menerima kalimat tersebut dan kandungannya, dengan lisan dan hatinya, beserta segala konsekuensinya dengan menghilangkan sikap penolakan apa yang dituntut oleh kalimat tauhid tersebut.

إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيْلَ لَهُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ يَسْتَكْبِرُوْنَ وَيَقُوْلُوْنَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُوْنٍ

"Sesungguhnya mereka jika diserukan untuk mengucapkan kalimat Laa ilaha illallah mereka menyombongkan diri. Dan mereka seraya berkata: Bagaimana kami akan meninggalkan tuhan-tuhan kami karena (seruan) seorang yang gila.” (Ash-Shaffat: 35-36)

[lihat ‘Aqidah Tauhid hal. 53-57 karya Asy-Syaikh Shalih Fauzan, Al-Qaulul Mufid fi Adillati At-Tauhid hal. 28-33 karya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Yamani, Laa Ilaha illallah Ma’naha wa Makanaha wa Muqtadhaha hal. 14-15, karya Asy-Syaikh Shalih Fauzan, Tuhfatul Murid Syarh Al-Qaulil Mufid hal. 2, karya Nu’man Al-Watr]

Pembaca yang budiman, demikianlah gambaran kecil tentang syarat kalimat tauhid yang merupakan intisari dakwah para Nabi dan karenanya diturunkan kitab-kitab. Maka jika kita menginginkan kekokohan dalam agama, sempurnakanlah pondasi bangunan Islam tersebut. Demikianlah makna ucapan Ibnu Rajab Al-Hambali sebagaimana di atas.

Penulis : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah

Wallahu a’lam.

MEMETIK BUAH KEIKHLASAN

Beberapa keutamaan dan buah yang bisa dipetik dari keikhlasan kepada Allah subhanahu wata’ala, di antaranya adalah:

1. Mendapatkan syafa’at Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam
Shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam: “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling bahagia dengan mendapatkan syafa’at engkau pada hari kiamat nanti?” Beliau menjawab:

مَنْ قَالَ لاَ إِلهَ إِلاَّ الله خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ

“Orang yang mengucapkan Laa Ilaha Illallah dengan ikhlas dari lubuk hatinya.” (HR. Al Bukhari)
Makna ikhlas di sini adalah dia mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan sekaligus menjalankan konsekuensi-konsekuensi dari kalimat tersebut, yakni dia harus benar-benar mempersembahkan amal ibadahnya kepada Allah subhanahu wata’ala dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dan beribadahlah hanya kepada Allah dan jangan engkau menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.” (An Nisa’: 36)

2. Dibukakan baginya pintu-pintu langit
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam:

مَا قَالَ عَبْدٌ لاَ إِلهَ إِلاَّ الله قَطٌّ مُخْلِصًا, إِلاَّ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ, حَتَّى يُفْضِيَ إِلَى الْعَرْشِ, مَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ

“Tidaklah seorang hamba mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan ikhlas, kecuali pasti akan dibukakan baginya pintu-pintu langit, sampai dia dibawa ke ‘Arsy (tempat beristiwa’nya Allah), selama dia menjauhi perbuatan dosa-dosa besar.” (HR. At Tirmidzi)

3. Diharamkan baginya An Nar (Neraka)
Sesungguhnya An Nar itu haram dimasuki oleh orang-orang yang ikhlas kepada Allah subhanahu wata’ala sebagaimana sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam:

إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذِهِ اْلأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا, بِدَعْوَتِهِمْ, وَصَلاَتِهِمْ, وَإِخْلاَصِهِمْ

“Sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala menolong umat ini dengan adanya kaum yang lemah di antara mereka, dengan doa mereka, dengan shalat mereka, dan dengan keikhlasan yang ada pada mereka.” (HR. An Nasa’i)

4. Dilapangkan dari masalah yang sedang menghimpitnya
Terkadang seorang muslim dihadapkan pada suatu masalah yang sangat pelik yang terkadang menjadikan dia berputus asa dalam mengatasinya. Tetapi, tahukah anda bahwa amalan-amalan yang dilakukan dengan ikhlas dapat dijadikan sebagai wasilah (perantara) dalam berdo’a kepada Allah subhanahu wata’ala untuk dihilangkannya berbagai masalah yang sedang menghimpitnya?
Hal ini pernah menimpa tiga orang pada zaman dahulu ketika mereka terperangkap di dalam sebuah goa. Kemudian Allah subhanahu wata’ala selamatkan mereka karena do’a yang mereka panjatkan disertai dengan penyebutan amalan-amalan shalih yang mereka lakukan ikhlas karena Allah subhanahu wata’ala.
Kisah selengkapnya bisa anda baca di kitab Riyadhush Shalihin hadits no. 12.

5. Husnul Khatimah
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pernah menceritakan bahwa pada zaman dahulu ada seseorang yang telah membunuh 99 bahkan 100 orang. Kemudian orang tersebut hendak bertaubat kepada Allah subhanahu wata’ala, tetapi akhirnya orang tersebut meninggal sebelum beramal kebajikan sedikitpun.
Namun Allah subhanahu wata’ala terima taubatnya karena keikhlasan dia untuk benar-benar bertaubat kepada Allah subhanahu wata’ala, dan dia pun tergolong orang yang meninggal dalam keadaan husnul khatimah.
Kisah selengkapnya juga bisa anda baca di kitab Riyadhush Shalihin hadits no. 20.

6. Benteng dari godaan setan
Setan dan bala tentaranya akan senantiasa menggoda umat manusia seluruhnya sampai hari kiamat. Namun hanya orang-orang yang ikhlaslah yang akan selamat dari godaan mereka ini. Hal ini diakui sendiri oleh pimpinan para setan yaitu iblis, sebagaimana Allah subhanahu wata’ala sebutkan pengakuannya itu dalam Al Qur’an (artinya):
“Iblis berkata: “Wahai Tuhanku, oleh sebab Engkau telah menyesatkanku, pasti aku akan menjadikan mereka (anak cucu Adam) memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya. Kecuali hamba-hamba Engkau yang ikhlas di antara mereka.” (Al Hijr: 39-40)

7. Selamat dari jurang kemaksiatan kepada Allah subhanahu wata’ala
Tercatat dalam sejarah, bagaimana dahsyatnya godaan yang dialami Nabi Yusuf ? ketika diajak berzina oleh seorang istri pejabat negeri waktu itu. Namun Allah subhanahu wata’ala selamatkan dia dan Allah subhanahu wata’ala palingkan dia dari perbuatan tersebut. Allah subhanahu wata’ala kisahkan peristiwa ini di dalam Al Qur’an (artinya):
“Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian.” (Yusuf: 24)
Apa sebabnya?
“Sesungguhnya dia (Yusuf) itu termasuk hamba-hamba Kami yang ikhlas.” (Yusuf: 24)

8. Senantiasa di atas kebaikan
Diriwayatkan oleh Ja’far bin Hayyan dari Al Hasan, bahwa beliau berkata: “Senantiasa seorang hamba itu berada dalam kebaikan, jika berkata, (ikhlas) karena Allah subhanahu wata’ala, dan jika beramal, (ikhlas) karena Allah subhanahu wata’ala.”

sumber : assalafy.org/mahad/?p=37

Jilbab Adalah Harga Mati !!!

............Kira-kira dua pekan kemudian, aku mendengar berita yang sangat mengejutkan. Ternyata masalah kami belum selesai. Ujian Alloh yang lebih besar datang lagi. Ada empat ikhwan yang dulu menjadi pendukung kami dalam kasus jilbab dipanggil menghadap ke KODIM. Entah siapa yang melapor, kami tidak tahu...............


...............Dan tak kuduga, ternyata aku juga mendapat giliran dipanggil ke KODIM. Sejenak terbersit rasa takut dalam diriku. Tetapi aku segera sadar, masih ada Alloh yang menjadi Pelindungku.................

................. Kemudian aku dihadapkan kepada petugas intel yang siap dengan berbagai macam pertanyaan........

..............Kami dianggap sebagai kelompok ortodok, kolot dan suka membuat huru-hara. Berita sekitar pro kontra tentang jilbab di sekolah kami akhirnya meluas. Sehingga sempat menjadi berita nasional dan diliput oleh beberapa media massa nasional pada tahun ’90-an yang lalu. Tapi kami terlanjur melangkah dan tidak sanggup mundur untuk menghentikan langkah, karena kami yakin kebenaran ada pada kami. Dan kami yakin akan pertolongan Alloh yang begitu dekat. Kami lebih takut kepada adzab Alloh daripada ancaman, gertakan dan hinaan dari pihak-pihak yang tidak suka kepada kami...............


(LIHAT SELANJUTNYA DI http://almawaddah.or.id/keluarga/asam-garam/40-perjuangan-mempertahankan-mahkota-2)

.......................Kurang lebih dua bulan kemudian, ada berita yang sangat membahagiakan. SK pembolehan siswi memakai jilbab di sekolah turun. Teman-temanku yang tidak ikut pindah meminta agar aku kembali ke sekolah asal. Aku hanya tersenyum. Jelas itu tidak mungkin.

Metode Dakwah Wanita [Nasehat Syaikh Al-Albani]

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani pernah ditanya mengenai metode dakwah bagi wanita. Berikut ini kami kutipkan nasehat beliau.

Pertanyaan : Apakah metode terbaik dalam berdakwah bagi wanita ?

Jawab : Saya katakan kepada para wanita :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

“ Tetaplah kalian di rumah-rumah kalian! Kalian tidak punya urusan dalam berdakwah. Saya mengingkari (tidak menyetujui) penggunaan kata dakwah di kalangan kawula muda, bahwa mereka termasuk yang berhak berdakwah. Seolah-olah kata “dakwah” sebuah metode/ trend masa kini. Dimana setiap orang yang baru saja mengetahui sedikit ilmu agama, dengan serta merta menjadi seorang da’i. Urusan ini tidak sampai di situ saja, bahkan istilah dakwah ini menyentuh pula para muda mudi dan para ibu rumah tangga. Akibatnya, dalam banyak kesempatan merekapun meninggalkan kewajiban dan tanggung jawab rumah tangga, suami, dan anak-anak mereka, karena mengemban sesuatu yang bukan tugas mereka, yaitu berdakwah. Pada dasarnya seorang wanita harus berdiam di rumah. Tidak disyari’atkan keluar dari rumahnya kecuali untuk suatu kepentingan yang sangat mendesak. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shollallohu alaihi wa sallam :

وبيوتهن خيرلهن من الصلاة في المساجد

“Dan di rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka daripada sholat di masjid-masjid”

Sementara kita menyaksikan di zaman ini sebuah fenomena yang merebak di kalangan wanita, mereka memperbanyak keluar ke masjid-masjid untuk melaksanakan sholat berjama’ah. Apalagi di hari Jum’at. Padahal rumah mereka lebih baik bagi mereka. Terkecuali ada sebuah masjid di sana terdapat seorang imam yang ‘alim yang mengajarkan sebagian ilmu agama kepada para jama’ah, lalu seorang wanita keluar untuk sholat di masjid tersebut, dan mendengar dengan seksama ilmu yang disampaikannya, maka yang demikian itu adalah tidak mengapa. Adapun seorang wanita yang menyibukkan dirinya dengan berdakwah (maka kami katakan), hendaklah ia tinggal di rumahnya dan membaca kitab-kitab yang telah disiapkan oleh suami, saudara, atau sanak keluarganya. Kemudian tidak mengapa jika suatu hari ia mengajak dan mengundang para wanita untuk hadir dirumahnya atau ia yang keluar, ke rumah salah seorang di antara mereka. Yang demikian itu lebih baik daripada keluarnya sekelompok wanita kepadanya. Adapun keluarnya seorang wanita atau melakukan perjalanan yang jauh yang terkadang tanpa ditemani oleh mahromnya dengan berdalihkan “ dakwah”, ini adalah salah satu dari bid’ah-bid’ah zaman ini. Masalah ini tidak hanya khusus bagi wanita saja, bahkan juga bagi para pemuda yang menjadikan hobby mereka berbicara dalam masalah dakwah sementara ilmu mereka masih sangat dangkal. (Al-Asholah 18, hal : 74-75).

(Lihat dalam Biografi Syaikh aL-Albani, Pustaka Imam Syafi’i)

Kuliah, Bukan Alasan untuk Tidak "Ngaji"...!!!!

Mungkinkah seorang sarjana ilmu umum bisa menjadi ulama?

Ada yang beranggapan itu suatu yang mustahil karena orang tersebut terhitung ‘agak telat’ untuk mendalami dan mengkaji ilmu-ilmu Islam yang demikian luas. Namun survai membuktikan tidak benarnya asumsi semacam ini. Pada zaman ini tidak sedikit kita jumpai para ulama ahli sunnah yang memiliki latar belakang ilmu umum. Di antaranya adalah Muhammad bin Ahmad bin Ismail bin Musthofa al Muqaddam.

Beliau adalah salah seorang ulama ahli sunnah di Mesir. Beliau lahir di kota Iskandariah, Mesir pada awal bulan Dzulqa’dah tahun 1371 H atau 26 Juli 1952.

Beliau adalah seorang pemegang ijazah S1 di bidang kedokteran dan bedah dari fakultas kedokteran Universitas Iskandariah, diploma kesehatan kejiwaan (baca: psikologi) dari Ma’had ‘Ali li al Shihah al ‘Ammah, Universitas Iskandariah. Di samping itu beliau juga menyandang gelar Lc di bidang hukum Islam dari Universitas al Azhar. Beliau juga salah seorang anggota Jum’iyyah Al ‘Alamiyyah al Islamiyyah li al Shihhah al Nafsiyyah (Organisasi Dunia Islam untuk Kesehatan Jiwa).

Beliau bergabung dengan Jamaah Anshor al Sunnah (sebuah organisasi ahli sunnah yang berpusat di Mesir) di kota Iskandariyyah sejak tahun 1965. Beliau mulai menjadi penyebar dakwah ahli sunnah salafiyyah sejak tahun 1972. Pada tahun 1977 di kota Iskandariah beliau mendirikan sekolah al Salafiyyah. Beliau memberikan kajian ilmiah di berbagai propinsi di Mesir di samping beberapa negara Arab, Eropa dan USA.

Di antara guru beliau dari kalangan ulama Jamaah Anshor Sunnah adalah Syeikh Muhammad Sahnun, Syahin Kasyif Abu Ras dan Abdul Aziz bin Rasyid al Najdi. Sedangkan guru-guru beliau ketika belajar di Azhar di antaranya adalah Syeikh Ismail Hamdi, Mahmud Ied, Shubhi al Khasysyab dll.

Di antara ulama yang beliau mendapatkan kehormatan sehingga bisa bertemu atau duduk di majelis kajiannya adalah Syeikh Abdur Razaq Afifi, Abdullah bin Humaid, Ibnu Baz, Muhammad Nasiruddin al Albani, Hammad bin Muhammad al Anshari, Abdullah bin Quud, Ibnu Utsaimin, Abdullah bin Muhammad al Ghunaiman, Abdullah bin Jibrin, Abu Bakr al Jazairi, Rabi bin Hadi al Madkhali, Muqbil bin Hadi al Wadii, Sayyid Sabiq, Dr Mushthofa Hilmi, Muhammad Rasyad Salim dan Rasyad Ghanim.

Di antara buku-buku karya beliau adalah Tamamul Minnah bil Radd ‘ala A’dais Sunnah (nikmat yang sempurna sebagai bantahan bagi para musuh sunnah Nabi), Adillah Tahrim Halqi al Lihyah (dalil-dalil tentang haramnya memangkas habis jenggot), Adillah Tahrim Mushafahat al Ajnabiyyah (dalil-dalil tentang haramnya berjabat tangan dengan perempuan yang bukan mahrom), ‘Uluww Himmah (Obsesi yang tinggi), Bid’ah Taqsim ad Din ila Qasyrin wa Lubbin (bid’ahnya pembagian agama menjadi kulit dan isi/substansi agama), Khid’ah Harmajidun (tipuan perang Armagedon) dan seri Audatul Hijah (kembalinya hijab) yang terdiri dari tiga jilid, jilid pertama berjudul Ma’rakah al Hijab wa al Sufur (Konflik antara bercadar atau tidak), jilid kedua berjudul al Mar’ah baina Takrim al Islam wa Ihanah al Jahiliyyah (perempuan antara pemuliaan Islam dan penghinaan jahiliyyah) dan jilid ketiga berjudul Adillah al Hijab (dalil-dalil wajibnya cadar).

Beliau juga memiliki kurang lebih 1500 kaset rekaman kajian-kajian rutin beliau di beberapa masjid di kota Iskandariah.

Di antara kajian beliau adalah tentang tafsir al Qur’an. Di forum ini beliau mengkaji dua kitab tafsir yaitu Mahasin al Ta’wil karya al Qasimi dan Adwa-ul Bayan karya Syinqithi, fiqh dengan mengkaji kitab Manar al Sabil (sebuah buku fiqh mazhab Hambali), kajian akidah dengan membahas seri al Aqidah fi Dhou’ al Qur’an wa al Sunnah karya Dr Umar al Asyqar.

ditulis guru kami, di http://ustadzaris.com/mungkinkah-sarjana-umum-menjadi-ulama

Biografi Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz

Syaikh Bin Baz, menurut Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, adalah seorang tokoh ahli fiqih yang diperhitungkan di jaman kiwari ini, sebagaimana Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani juga seorang ulama ahlul hadits yang handal masa kini. Untuk mengenal lebih dekat siapa beliau, mari kita simak penuturan beliau mengungkapkan data pribadinya berikut ini.

Syaikh mengatakan, “Nama lengkap saya adalah Abdul ‘Aziz Bin Abdillah Bin Muhammad Bin Abdillah Ali (keluarga) Baz. Saya dilahirkan di kota Riyadh pada bulan Dzulhijah 1330 H. Dulu ketika saya baru memulai belajar agama, saya masih bisa melihat dengan baik. Namun qodarullah pada tahun 1346 H, mata saya terkena infeksi yang membuat rabun. Kemudian lama-kelamaan karena tidak sembuh-sembuh mata saya tidak dapat melihat sama sekali. Musibah ini terjadi pada tahun 1350 Hijriyah. Pada saat itulah saya menjadi seorang tuna netra. Saya ucapkan alhamdulillah atas musibah yang menimpa diri saya ini. Saya memohon kepada-Nya semoga Dia berkenan menganugerahkan bashirah (mata hati) kepada saya di dunia ini dan di akhirat serta balasan yang baik di akhirat seperti yang dijanjikan oleh-Nya melalui nabi Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam atas musibah ini. Saya juga memohon kepadanya keselamatan di dunia dan akhirat.

Mencari ilmu telah saya tempuh semenjak masa anak-anak. Saya hafal Al Qur’anul Karim sebelum mencapai usia baligh. Hafalan itu diujikan di hadapan Syaikh Abdullah Bin Furaij. Setelah itu saya mempelajari ilmu-ilmu syariat dan bahasa Arab melalui bimbingan ulama-ulama kota kelahiran saya sendiri. Para guru yang sempat saya ambil ilmunya adalah:

1. Syaikh Muhammad Bin Abdil Lathif Bin Abdirrahman Bin Hasan Bin Asy Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab, seorang hakim di kota Riyadh.
2. Syaikh Hamid Bin Faris, seorang pejabat wakil urusan Baitul Mal, Riyadh.
3. Syaikh Sa’d, Qadhi negeri Bukhara, seorang ulama Makkah. Saya menimba ilmu tauhid darinya pada tahun 1355 H.
4. Samahatus Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Bin Abdul Lathief Alu Syaikh, saya bermuzalamah padanya untuk mempelajari banyak ilmu agama, antara lain: aqidah, fiqih, hadits, nahwu, faraidh (ilmu waris), tafsir, sirah, selama kurang lebih 10 tahun. Mulai 1347 sampai tahun 1357 H.

Semoga Allah membalas jasa-jasa mereka dengan balasan yang mulia dan utama.

Dalam memahami fiqih saya memakai thariqah (mahdzab -red) Ahmad Bin Hanbal [1] rahimahullah. Hal ini saya lakukan bukan semata-mata taklid kepada beliau, akan tetapi yang saya lakukan adalah mengikuti dasar-dasar pemahaman yang beliau tempuh. Adapun dalam menghadapi ikhtilaf ulama, saya memakai metodologi tarjih, kalau dapat ditarjih dengan mengambil dalil yang paling shahih. Demikian pula ketika saya mengeluarkan fatwa, khususnya bila saya temukan silang pendapat di antara para ulama baik yang mencocoki pendapat Imam Ahmad atau tidak. Karena AL HAQ itulah yang pantas diikuti. Allah berfirman (yang artinya -red), “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah dia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul-Nya (As Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (An Nisa:59)”

TUGAS-TUGAS SYAR’I

” Banyak jabatan yang diamanahkan kepada saya yang berkaitan dengan masalah keagamaan. Saya pernah mendapat tugas sebagai:

1. Hakim dalam waktu yang panjang, sekitar 14 tahun. Tugas itu berawal dari bulan Jumadil Akhir tahun 1357 H.
2. Pengajar Ma’had Ilmi Riyadh tahun 1372 H dan dosen ilmu fiqih, tauhid, dan hadits sampai pada tahun 1380 H.
3. Wakil Rektor Universitas Islam Madinah pada tahun 1381-1390 H.
4. Rektor Universitas Islam Madinah pada tahun 1390 H menggantikan rektor sebelumnya yang wafat yaitu Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Ali Syaikh. Jabatan ini saya pegang pada tahun 1389 sampai dengan 1395 H.
5. Pada tanggal 13 bulan 10 tahun 1395 saya diangkat menjadi pimpinan umum yang berhubungan dengan penelitian ilmiah, fatwa-fawa, dakwah dan bimbingan keagamaan sampai sekarang. Saya terus memohon kepada Allah pertolongan dan bimbingan pada jalan kebenaran dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.

Disamping jabatan-jabatan resmi yang sempat saya pegang sekarang, saya juga aktif di berbagai organisasi keIslaman lain seperti:

1. Anggota Kibarul Ulama di Makkah.
2. Ketua Lajnah Daimah (Komite Tetap) terhadap penelitian dan fatwa dalam masalah keagamaan di dalam lembaga Kibarul Ulama tersebut.
3. Anggota pimpinan Majelis Tinggi Rabithah ‘Alam Islami.
4. Pimpinan Majelis Tinggi untuk masjid-masjid.
5. Pimpinan kumpulan penelitian fiqih Islam di Makkah di bawah naungan organisasi Rabithah ‘Alam Islami.
6. Anggota majelis tinggi di Jami’ah Islamiyah (universitas Islam -red), Madinah.
7. Anggota lembaga tinggi untuk dakwah Islam yang berkedudukan di Makkah.

Mengenai karya tulis, saya telah menulis puluhan karya ilmiah antara lain:

1. Al Faidhul Hilyah fi Mabahits Fardhiyah.
2. At Tahqiq wal Idhah li Katsirin min Masailil Haj wal Umrah Wa Ziarah (Tauhdihul Manasik – ini yang terpenting dan bermanfaat – aku kumpulkan pada tahun 1363 H). Karyaku ini telah dicetak ulang berkali-kali dan diterjemahkan ke dalam banyak bahasa (termasuk bahasa Indonesia -pent).
3. At Tahdzir minal Bida’ mencakup 4 pembahasan (Hukmul Ihtifal bil Maulid Nabi wa Lailatil Isra’ wa Mi’raj, wa Lailatun Nifshi minas Sya’ban wa Takdzibir Ru’yal Mar’umah min Khadim Al Hijr An Nabawiyah Al Musamma Asy Syaikh Ahmad).
4. Risalah Mujazah fiz Zakat was Shiyam.
5. Al Aqidah As Shahihah wama Yudhadhuha.
6. Wujubul Amal bis Sunnatir Rasul Sholallahu ‘Alaihi Wasallam wa Kufru man Ankaraha.
7. Ad Dakwah Ilallah wa Akhlaqud Da’iyah.
8. Wujubu Tahkim Syar’illah wa Nabdzu ma Khalafahu.
9. Hukmus Sufur wal Hijab wa Nikah As Sighar.
10. Naqdul Qawiy fi Hukmit Tashwir.
11. Al Jawabul Mufid fi Hukmit Tashwir.
12. Asy Syaikh Muhammad Bin Abdil Wahhab (Da’wah wa Siratuhu).
13. Tsalatsu Rasail fis Shalah: Kaifa Sholatun Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, Wujubu Ada’is Shalah fil Jama’ah, Aina Yadha’ul Mushalli Yadaihi hinar Raf’i minar Ruku’.
14. Hukmul Islam fi man Tha’ana fil Qur’an au fi Rasulillah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam.
15. Hasyiyah Mufidah ‘Ala Fathil Bari – hanya sampai masalah haji.
16. Risalatul Adilatin Naqliyah wa Hissiyah ‘ala Jaryanis Syamsi wa Sukunil ‘Ardhi wa Amakinis Su’udil Kawakib.
17. Iqamatul Barahin ‘ala Hukmi man Istaghatsa bi Ghairillah au Shaddaqul Kawakib.
18. Al Jihad fi Sabilillah.
19. Fatawa Muta’aliq bi Ahkaml Haj wal Umrah wal Ziarah.
20. Wujubu Luzumis Sunnah wal Hadzr minal Bid’ah.”

Sampai di sini perkataan beliau yang saya (Ustadz Ahmad Hamdani -red) kutip dari buku Fatwa wa Tanbihat wa Nashaih hal 8-13.

AKIDAH DAN MANHAJ DAKWAH

Akidah dan manhaj dakwah Syaikh ini tercermin dari tulisan atau karya-karyanya. Kita lihat misalnya buku Aqidah Shahihah yang menerangkan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, menegakkan tauhid dan membersihkan sekaligus memerangi kesyirikan dan pelakunya. Pembelaannya kepada sunnah dan kebenciannya terhadap kebid’ahan tertuang dalam karya beliau yang ringkas dan padat, berjudul At Tahdzir ‘alal Bida’ (sudah diterjemahkan -pent). Sedangkan perhatian (ihtimam) dan pembelaan beliau terhadap dakwah salafiyah tidak diragukan lagi. Beliaulah yang menfatwakan bahwa firqatun najiyah (golongan yang selamat -red) adalah para salafiyyin yang berpegang dengan kitabullah dan sunnah Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dalam hal suluk (perilaku) dan akhlaq serta aqidah. Beliau tetap gigih memperjuangkan dakwah ini di tengah-tengah rongrongan syubhat para da’i penyeru ke pintu neraka di negerinya khususnya dan luar negeri beliau pada umumnya, hingga al haq nampak dan kebatilan dilumatkan. Agaknya ini adalah bukti kebenaran sabda Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang artinya), “Akan tetap ada pada umatku kelompok yang menampakkan kebenaran (al haq), tidak memudharatkan mereka orang yang mencela atau menyelisihinya”

Foot note:

[1] Mahdzab secara istilah yakni mengikuti istilah-istilah Ahmad Bin Hanbal dalam mempelajari masalah fiqih atau hadits. Bukan Mahdzab syakhsyi yaitu mengambil semua hadits yang diriwayatkannya.

Sumber: SALAFY Edisi XXV/1418 H/1998 M hal 48-49
Judul Asli: “Syaikh Bin Baz Mutjahid dan Ahli Fiqih Jaman Ini”

WAFAT BELIAU (Keterangan tambahan)

Beliau wafat pada hari Kamis, 27 Muharram 1420 H / 13 Mei 1999 M. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala merahmatinya. Amin.

Sumber keterangan tambahan: www.fatwaonline.com
(dicopy dari www.ghuroba.blogsome.com, semoga Allah membalas kebaikan adminnya)

Biografi Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin.

Nasab (Silsilah Beliau)

Beliau bernama Abdillah Muhammad Bin Shalih Bin Muhammad Bin Utsaimin Al-Wahib At-Tamimi. Dilahirkan di kota Unaizah tanggal 27 Ramadhan 1347 Hijriyah.

Pertumbuhan Beliau

Beliau belajar membaca Al-Qur’an kepada kakeknya dari ibunya yaitu Abdurrahman Bin Sulaiman Ali Damigh Rahimahullah, hingga beliau hafal. Sesudah itu beliau mulai mencari ilmu dan belajar khat (ilmu tulis menulis), ilmu hitung dan beberapa bidang ilmu sastra.

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah menugaskan kepada 2 orang muridnya untuk mengajar murid-muridnya yang kecil. Dua murid tersebut adalah Syaikh Ali Ash-Shalihin dan Syaikh Muhammad Bin Abdil Aziz Al-Muthawwi’ Rahimahullah. Kepada yang terakhir ini beliau (syaikh Utsaimin) mempelajari kitab Mukhtasar Al Aqidah Al Wasithiyah dan Minhaju Salikin fil Fiqh karya Syaikh Abdurrahman As-Sa’di dan Al- Ajurrumiyah serta Alfiyyah.

Disamping itu, beliau belajar ilmu faraidh (waris) dan fiqh kepada Syaikh Abdurrahman Bin Ali Bin ‘Audan. Sedangkan kepada syaikh (guru) utama beliau yang pertama yaitu Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’di, beliau sempat mengkaji masalah tauhid, tafsir, hadits, fiqh, ustsul fiqh, faraidh, musthalahul hadits, nahwu dan sharaf.

Belia mempunyai kedudukan penting di sisinya Syaikhnya Rahimahullah. Ketika ayah beliau pindah ke Riyadh, di usia pertumbuhan beliau, beliau ingin ikut bersama ayahnya. Oleh karena itu Syaikh Abdurrahman As-Sa’di mengirim surat kepada beliau: “Hal ini tidak mungkin, kami menginginkan Muhammad tetap tinggal di sini agar dapat bisa mengambil faidah (ilmu).”

Beliau (Syaikh Utsaimin) berkata, “Sesungguhnya aku merasa terkesan dengan beliau (Syaikh Abdurrahman Rahimahullah) dalam banyak cara beliau mengajar, menjelaskan ilmu, dan pendekatan kepada para pelajar dengan contoh-contoh serta makna-makna. Demikian pula aku terkesan dengan akhlak beliau yang agung dan utama sesuai dengan kadar ilmu dan ibadahnya. Beliau senang bercanda dengan anak-anak kecil dan bersikap ramah kepada orang-orang besar. Beliau adalah orang yang paling baik akhlaknya yang pernah aku lihat.”

Beliau belajar kepada Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz -sebagai syaikh utama kedua bagi beliau- kitab Shahih Bukhari dan sebagian risalah-risalah Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah serta beberapa kitab-kitab fiqh.

Beliau berkata, “Aku terkesan terhadap syaikh Abdul Aziz Bin Baz Hafidhahullah karena perhatian beliau terhadap hadits dansaya juga terkesan dengan akhlak beliau karena sikap terbuka beliau dengan manusia.”

Pada tahun 1371 H, beliau duduk untuk mengajar di masjid Jami’. Ketika dibukanya ma’had-ma’had al ilmiyyah di Riyadh, beliau mendaftarkan diri di sana pada tahun 1372 H. Berkata Syaikh Utsaimin Hafidhahullah, “Saya masuk di lembaga pendidikan tersebut untuk tahun kedua seterlah berkonsultasi dengan Syaikh Ali Ash-Shalihin dan sesudah meminta ijin kepada Syaikh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah. Ketika itu ma’had al ilmiyyah dibagi menjadi 2 bagian, umum dan khusus. Saya berada pada bidang yang khusus. Pada waktu itu bagi mereka yang ingin “meloncat” – demikian kata mereka- ia dapat mempelajari tingkat berikutnya pada masa libur dan kemudian diujikan pada awal tahun ajaran kedua. Maka jika ia lulus, ia dapat naik ke pelajaran tingkat lebih tinggi setelah itu. Dengan cara ini saya dapat meringkas waktu.”

Sesudah 2 tahun, beliau lulus dan diangkat menjadi guru di ma’had Unaizah Al ‘Ilmi sambil meneruskan studi beliau secara intishab (Semacam Universitas Terbuka -red) pada fakultas syari’ah serta terus menuntut ilmu dengan bimbingan Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’di.

Ketika Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’di wafat, beliau menggantikan sebagai imam masjid jami’ di Unaizah dan mengajar di perpustakaan nasional Unaizah disamping tetap mengajar di ma’had Al Ilmi. Kemudian beliau pindah mengajar di fakultas syari’ah dan ushuludin cabang universitas Al Imam Muhammad Bin Su’ud Al Islamiyah di Qasim. Beliau juga termasuk anggota Haiatul Kibarul Ulama di Kerajaan Arab Saudi. Syaikh Hafidhahullah mempunyai banyak kegiatan dakwah kepada Allah serta memberikan pengarahan kepada para Da’i di setiap tempat. Jasa beliau sangat besar dalam masalah ini.

Perlu diketahui pula bahwa Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Rahimahullah telah menawarkan bahkan meminta berulang kali kepada syaikh Utsaimin untuk menduduki jabatan Qadhi (hakim), bahkan telah mengeluarkan surat pengangkatan sebagai ketua pengadilan agama di Al Ihsa, namun beliau menolak secara halus. Setelah dilakukan pendekatan pribadi, Syaikh Muhammad Bin Ibrahim pun mengabulkannya untuk menarik dirinya (Syaikh Utsaimin -red) dari jabatan tersebut.

Karya-karya Beliau

Buku-buku yag telah ditulis oleh Syaikh Utsaimin diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Talkhis Al Hamawiyah, selesai pada tanggal 8 Dzulhijah 1380 H.
2. Tafsir Ayat Al Ahkam (belum selesai).
3. Syarh Umdatul Ahkam (belum selesai).
4. Musthalah Hadits.
5. Al Ushul min Ilmil Ushul.
6. Risalah fil Wudhu wal Ghusl wash Shalah.
7. Risalah fil Kufri Tarikis Shalah.
8. Majalisu Ar Ramadhan.
9. Al Udhiyah wa Az Zakah.
10. Al Manhaj li Muridil Hajj wal Umrah.
11. Tashil Al Faraidh.
12. Syarh Lum’atul I’tiqad.
13. Syarh Al Aqidah Al Wasithiyah.
14. Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
15. Al Qowaidul Mustla fi Siftillah wa Asma’ihil Husna.
16. Risalah fi Annath Thalaq Ats Tsalats Wahidah Walau Bikalimatin (belum dicetak).
17. Takhrij Ahadits Ar Raudh Al Murbi’ (belum dicetak).
18. Risalah Al Hijab.
19. Risalah fi Ash Shalah wa Ath Thaharah li Ahlil A’dzar.
20. Risalah fi Mawaqit Ash Shalah.
21. Risalah fi Sujud As Sahwi
22. Risalah fi Aqsamil Mudayanah.
23. Risalah fi Wujubi Zakatil Huliyyi.
24. Risalah fi Ahkamil Mayyit wa Ghuslihi (belum dicetak).
25. Tafsir Ayatil Kursi.
26. Nailul Arab min Qawaid Ibnu Rajab (belum dicetak).
27. Ushul wa Qowa’id Nudhima ‘Alal Bahr Ar Rajaz (belum dicetak).
28. Ad Diya’ Allami’ Minal Hithab Al Jawami’.
29. Al Fatawaa An Nisaa’iyyah
30. Zad Ad Da’iyah ilallah Azza wa Jalla.
31. Fatawa Al Hajj.
32. Al Majmu Al Kabir Min Al Fatawa.
33. Huquq Da’at Ilaihal Fithrah wa Qarraratha Asy Syar’iyah.
34. Al Khilaf Bainal Ulama, Asbabuhu wa Muaqifuna Minhu.
35. Min Musykilat Asy Sayabab.
36. Risalah fil Al Mash ‘alal Khuffain.
37. Risalah fi Qashri Ash Shalah lil Mubtaisin.
38. Ushul At Tafsir.
39. Risalah Fi Ad Dima’ Ath Tabiiyah.
40. As’illah Muhimmah.
41. Al Ibtida’ fi Kamali Asy Syar’i wa Khtharil Ibtida’.
42. Izalat As Sitar ‘Anil Jawab Al Mukhtar li Hidayatil Muhtar.

Dan masih banyak karya-karya beliau hafidahullah ta’ala yang lain. Wallahu ‘alam.

Sumber: SALAFY Edisi XIII/Sya’ban-Ramadhan/1417/1997
Judul Asli: “Tokoh Ahlus Sunnah dari Unaizah”

Wafat Beliau (keterangan tambahan)

Sekarang beliau telah meninggal dunia. Beliau meninggal pada hari Rabu 15 Syawal 1421 Hijriyah bertepatan dengan 10 Januari 2001 dalam usia yang ke 74. Semoga Allah merahmati beliau dan memberikan balasan yang setimpal kepada beliau atas jasa-jasa beliau kepada Islam dan Muslimin.

Sumber keterangan tambahan dinukil dari catatan kaki kitab Syarah Tsalasatil Ushul
edisi Indonesia “Penjelasan 3 Landasan Pokok yang Wajib Diketahui Setiap Muslim”
Penerbit Maktabah Al Ghuroba.

Dicopy dari: http://ghuroba.blogsome.com/2007/06/17/syaikh-muhammad-bin-shalih-al-utsaimin

Anak Kuliahan Teknik Mesin Jadi Ulama...

Di antara dai ahli sunnah dan ulama yang cukup terkenal dari Mesir adalah Mushthofa al Adawi. Beliau lahir di sebuah kampung bernama Maniah Samnud. Sebuah kampung di provinsi al Daqhaliah pada tahun 1945. Beliau pernah mengenyam pendidikan di fakultas teknik tepatnya jurusan teknik mesin di tahun 1977.

Beliau adalah di antara orang yang sangat perhatian dengan al Qur’an oleh karenanya tiga puluh juz dari al Qur’an sudah ada di luar kepala beliau.
Sebagaimana kebiasaan para ulama terdahulu, beliau pernah melakukan rihlah ilmiah (perjalanan dalam rangka menuntut ilmu). Beliau tinggalkan kampung halaman tercinta menuju Yaman tepatnya untuk belajar dengan Syeikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i. Selama kurang lebih rentang waktu empat tahun terhitung dari 1400H sampai 1404 H beliau hadiri berbagai pelajaran ilmiah yang disampaikan oleh Syeikh Muqbil. Selama jangka waktu yang sebenarnya tidak begitu lama ini beliau merasa mendapat ilmu yang demikian banyak.

Sekembali dari Yaman beliau ..... [ selengkapnya, lihat di http://www.facebook.com/note.php?note_id=137204681953 ]

Sarjana Komputer pun Bisa Jadi Ulama Ahli Hadits

Beliau adalah ‘Amr bin Abdul Mun’im bin Abdul ‘Aal Al Salim. Beliau lahir di Mesir pada tanggal 24 Februari 1967. Kemudian beliau dibawa oleh ayahnya ke Kuwait pada tahun 1974. Hal itu disebabkan ayahnya bekerja sebagai guru olah raga di departemen pendidikan Kuwait. Semua jenjang pendidikan formal beliau selesaikan di Kuwait. Bahkan beliau lulus dari Universitas Kuwait di bidang ilmu komputer pada tahun 1988. setelah itu beliau bekerja di depatemen listrik dan air di Kuwait.

Ketika beliau turut menangani proyek program kutub tis’ah (sembilan buku induk hadits) untuk komputer di syarikah ‘alamiah beliau berkenalan dengan Syeikh Abdullah al Judai’. Masa-masa ini merupakan masa yang sangat bernilai bagi Syeikh Amru. Ketika itu........... [ Lihat selengkapnya di http://www.facebook.com/pages/-Forum-Diskusi-Belajar-Bahasa-Arab-dan-Diniyyah-/92408561315#/note.php?note_id=137764106953&ref=mf ]

=> KULIAH, BUKAN PENGHAMBAT MENUNTUT ILMU SYAR'I

Mengubur Budaya Mencontek

Takut menghadapi ujian mungkin merupakan sesuatu yang wajar, akan tetapi jika ketakutan tersebut mengantarkan seseorang menjadi nyontek ketika ujian, itu baru tidak wajar.

.

Apa itu nyontek?

Nyontek adalah membawa catatan khusus untuk dapat disalin ketika ujian atau meniru pekerjaan orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan (curang). Tindakan nyontek hanya dilakukan oleh orang-orang yang lemah imannya, yang dirinya lupa bahwa Allah selalu mengawasinya.

.

Apakah nyontek itu dosa?

Ketika seorang siswa berniat untuk menyontek, tentu ia akan mencari cara bagaimana agar tidak ketahuan oleh sang pengawas. Saat posisi dan waktu telah dirasa aman, mulailah si siswa melakukan aksinya yaitu “menyontek” dengan perasaan dag dig dug takut kalau-kalau aksinya ketahuan oleh sang pengawas. Sungguh apa yang telah dilakukan oleh si siswa tadi sangat sesuai dengan apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

“Kebajikan adalah bagusnya akhlak, sedangkan dosa adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwamu dan kamu tidak suka apabila hal itu diketahui oleh orang lain.” (HR.Muslim, no 4633)

.

Nyontek itu sepele?

Kalaulah kita terima pendapat ini yaitu bahwa nyontek merupakan perbuatan yang sepele dan hanya merupakan dosa kecil, maka alangkah indahnya perkataan Ibnul Mu’taz

خلِّ الذُّنوبَ صَغِيرَها وكَبِيرَها فَهْوَ التُّقَى

واصْنَعْ كماشٍ فَوْقَ أَرْ ضِ الشَّوْكِ يَحْذَرُ ما يَرَى

لا تَحْقِرَنَّ صغيرةً إنَّ الجِبَالَ مِنَ الحَصَى

“Tinggalkanlah dosa baik yang kecil ataupun yang besar, maka itulah takwa… Jadilah seperti orang yang berjalan di atas tanah yang berduri, tentu ia akan berhati-hati dari apa yang dilihatnya… Janganlah engkau meremehkan dosa-dosa kecil, karena gunungpun adalah dari kerikil…” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal 212. Cet Darul Aqidah)

Namun, jika kita cermati lebih dalam tentang perkara nyontek ini, ternyata nyontek adalah sebuah perkara yang sangat mengerikan dan dianggap besar di dalam Islam. Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa yang berbuat curang, maka ia bukan termasuk golongan kita” (HR. Muslim, no 146).

Selanjutnya marilah kita dengar cerita yang disampaikan oleh salah seorang sahabat Nabi yang mulia, Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, beliau menuturkan

كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ أَوْ قَوْلُ الزُّورِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ

Suatu ketika kami berada di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau bersabda, “Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa-dosa besar yang paling besar?”-beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali-. “Berbuat syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, dan bersaksi palsu atau berkata dusta.” Saat itu beliau bersandar kemudian beliau duduk. Beliau masih saja mengulang-ulang sabdanya sampai-sampai kami berkata kalau seandainya beliau diam. (HR. Muslim, no 126)

Mungkin dapat kita katakan bahwa nyontek termasuk salah satu perbuatan memberikan persaksian palsu. Bukankah orang yang nyontek sebenarnya tidak bisa menjawab soal-soal ujian? Bukankah nilai hasil ujian yang bagus sebetulnya tidak bisa diraih seandainya ia tidak nyontek? Bukankah ini berarti nilai-nilai yang ada di raport/transkip nilainya adalah nilai-nilai yang palsu? Sungguh ia telah memberikan kesaksian palsu kepada manusia yang membaca raport/transkip nilainya!

.
Lihat selengkapnya di http://alashree.wordpress.com/2010/04/08/berantas-budaya-contek/

4 Jenis 'Athof dalam Al Qur'an dan Sunnah

Pembaca yang semoga dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta'ala pada kesempatan kali ini kita akan kembali mencoba menggali kaidah-kaidah ushul/dasar yang disampaikan para ulama untuk memamahi Al Qur'an dan Sunnah secara benar. Diantara kaidah yang disampaikan oleh para ulama adalah kaidah dalam memahami ‘athof dalam nash syari’at. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyampaikan ada 4 jenis athof dalam Al Qur'an dan sunnah ,
[1]. Athof Dua Kata Atau Lebih yang Berbeda Maknanya.
Ahtof jenis ini merupakan athof yang paling tinggi derajatnya karena menggandengkan 2 hal yang berbeda dalam artian makna satu kata (‘athof) tidak sama dengan makna kata yang lain (ma’thuf ‘alaih/kata yang di’athofkan padanya). Contohnya adalah firman Allah 'azza wa jalla,
الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ
“Dzat Yang Menciptakan langit dan bumi”. (QS : Al Furqon [25] : 59).
Maka berarti bahwa (السَّمَاوَاتِ) langit bukanlah (الْأَرْضَ) bumi. Contoh yang lain adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
أَنْزَلَ التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ
“Dzat Yang Menurunkan Taurot dan Injil”. (QS : Ali ‘Imron [3] : 3).
Sehingga (التَّوْرَاةَ) taurot bukanlah (الْإِنْجِيلَ) Injil demikian sebaliknya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah mengatakan, “ ‘Athof jenis pertama inilah yang paling banyak (dalam Al Qur'an dan Sunnah pent.)”.
[2]. Athof Dua Atau Lebih yang Memiliki Hubungan Keterkaitan yang Erat.
Contoh ‘athof jenis ke dua ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ
“Barangsiapa yang ingkar/kufur terhadap Allah, Malaikat-MalaikatNya, Kitab-KitabNya, Para UtusanNya dan Hari Akhir”. (QS : An Nisa’ [4] : 136).
Maka dengan mengetahui athof jenis ini kita bisa simpulkan bahwa barangsiapa yang ingkar/kufur terhadap Allah maka sungguh ia telah ingkar/kufur kepada kata yang setelahnya yaitu Malaikat-MalaikatNya, Kitab-KitabNya, Para UtusanNya dan Hari Akhir. Contoh lainnya adalah firman Allah 'azza wa jalla,
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِين
“Barangsiapa yang menentang Rosul setelah jelas baginya petunjuk dan mengikuti selain jalan orang-orang mukmin ”. (QS : An Nisa’ [4] : 115).
Maka berdasarkan kaidah yang amat agung ini kita dapat mengambil kesimpulan yang amat penting pula bahwa barangsiapa yang menentang Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam (baik itu apa yang beliau perintahkan atau yang beliau larang pent.) maka berarti ia telah keluar jalannya para sahabat rodhiyallahu ‘anhum. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Para ‘ulama mengatakan, “Barangsiapa yang tidak mengkuti jalan para sahabat maka berarti ia telah mengikuti jalan selain mereka, mereka (para ulama) menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwa mengikuti jalan beragama para sahabat adalah sebuah perkara wajib dan tidaklah boleh seseorang keluar dari perkara agama yang mereka ijma’/sepakat terhadapnya” . Contoh berharga lainnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Janganlah kalian mencampurkan antara kebenaran dan kebathilan dan menyembunyikan kebenaran padahal kalian telah mengetahuinya”. (QS : Al Baqoroh [2] : 42).
Dari ayat yang mulia dan kaidah ini maka kita dapat menyimpulkan bahwa barangsiapa yang mencampur adukkan antara kebenaran dan kebathilan maka ia akan menyembunyikan kebenaran sebanding dengan apa yang ia lakukan berupa pencampur adukan antara kebenaran dan kebathilan. Sehingga demikianlah apa yang telah dilakukan oleh ahlu kitab (yahudi dan nashrani) mereka menyembunyikan kebenaran yang datang dari Allah maka pastilah mereka telah menampakkan kebathilan sebanding dengan apa yang mereka sembunyikan berupa kebenaran. Misalnya mereka menggati/menyembunyikan hukum Allah untuk mereka bagi pelaku zina baik yang sudah menikah atau belum adalah dirajam (dilempari dengan batu hingga mati) dengan mencoret-coret wajahnya kemudian di arak keliling perkampungan. Demikian juga barangsiapa yang melakukan bid’ah dan mendakwahkannya maka berarti ia telah menyembunyikan sunnah yang sebanding dengan bid’ah yang ia kerjakan dan dakwahkan, sampai-sampai seorang tabi’in Hasan bin Athiyah mengatakan,
مَا أَحْدَثَ قَوْمٌ بِدْعَةً إِلاَّ رُفِعَ مِثْلُهَا مِنَ السُّنَّةِ
“Tidaklah suatu kaum mengadakan suatu kebid’ahan kecuali akan hilang sunnah (Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam pent.) yang semisal dengan bid’ah tersebut”.
Maka lihatlah wahai saudaraku betapa mengerikannya betapa buruknya bid’ah dan dampaknya di mata generasi utama dalam ummat ini.
[3]. Athof Dua Kata Atau Lebih yang Salah Satunya Merupakan Bagian yang Lain.
Contoh penerapan kaidah ini sebagaimana firman Allah 'azza wa jalla,
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى
“Jagalah Sholat Lima Waktu dan Sholat Pertengahan (yaitu sholat Ashar) ”.
(QS : Al Baqoroh [2] : 238).
Maka dalam ayat ini Allah athofkan sholat ashar kepada sholat lima waktu bersamaan dengan itu dalam kata-kata sholat ashar telah masuk dalam sholat lima waktu. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin mengatakan, “Hal tersebut menunjukkan keutamaan sholat ashar dibandingkan sholat yang lain karena Allah sebutkan secara khusus setelah Allah sebutkan secara umum dengan kata sholat lima waktu” .
Demikian juga dalam firman Allah Subahanahu wa Ta'ala,
وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ النَّبِيِّينَ مِيثَاقَهُمْ وَمِنْكَ وَمِنْ نُوحٍ وَإِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ
“Ketika Kami (Allah) mengambil perjanjian kalian dari para Nabi, dari dirimu wahai Muhammad, dari Nuh, dari Ibrohim, dari Musa dan dari ‘Isa bin Maryam”.
(QS : Al Ahzab [33] : 7).
Dalam ayat ini Allah sebutkan Nabi Muhammad shollallahu 'alaihi was sallam, Nabi Nuh, Nabi Ibrohim, Nabi Musa dan Nabi ‘Isa ‘alaihimussalam padahal mereka telah masuk dalam kata-kata para Nabi hal ini menunjukkan keutamaan mereka yang merupakan Rosul Ulul Azmi.
[4]. Athof Dua Kata Atau Lebih Karena Adanya Perbedaan Shifat Keduanya.
Contoh penerapan kaidah ini adalah firman Allah Subahanahu wa Ta'ala,
سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى . الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّى . وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدَى . وَالَّذِي أَخْرَجَ الْمَرْعَى
“Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tingi. Yang menciptakan, dan menyempurnakan (penciptaanNya). Yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk. Yang menumbuhkan rumput-rumputan”.
(QS : Al A’la [87] : 1-4).
Maka Robb kita adalah Allah Yang Maha Menciptakan, Yang Maha Meyempurnakan penciptanyaanNya, Yang Maha Menentukan kadar, Yang Maha Memberi petunjuk, dan Yang Maha mengeluarkan rerumputan. Hal ini Allah sebutkan sendiri karena berbedanya shifat yang terkandung di dalamnya .


lihat selengkapnya di http://alhijroh.co.cc/aqidah/4-jenis-%E2%80%98athof-dalam-al-quran-dan-sunnah/

teruntuk bagimu saudaraku yang tengah terbaring

Musibah, sakit, derita merupakan sebuah pemandangan yang amat sering kita lihat di sekitar kita, entah itu terjadi pada diri kita atau pada orang lain. Di lain sisi manusia merupakan mahluk Allah yang melakukan banyak kedzoliman pada dirinya sendiri berupa maksiat ataupun kepada orang lain. Sebagaimana sabda Nabi yang mulia alaihish sholatu was salam,
كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
“Seluruh keturunan Adam (pasti pernahpent.) berbuat banyak kesalahan/dosa dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah orang yang banyak bertaubat” .
Namun demikian diantara kemurahan Allah, diciptakanNya musibah yang bisa menghapus dosa hambaNya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا ، إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
“Tidaklah seorang muslim ditimpa musibah berupa rasa lelahnya badan, rasa lapar yang terus menerus atau sakit, rasa sedih/benci yang berkaitan dengan masa sekarang, rasa sedih/benci yang berkaitan dengan masa lalu, gangguan orang lain pada dirinya, sesuatu yang membuat hati menjadi sesak sampai-sampai duri yang menusuknya melainkan akan Allah hapuskan dengan sebab hal tersebut keslahan-kesalahannya” .
Maka lihatlah saudaraku betapa hal-hal di atas bisa menghapuskan dosa-dosa kita , sehingga sangatlah wajar jika orang-orang ‘alim sejak masa silam hingga sekarang bergembira jika mendapatkan hal di atas pada diri mereka. Sebagaimana yang dikatakan oleh Salman ketika beliau menjenguk orang yang sakit di Kindah sebagaimana yang dikabarkan oleh Sa’id dari bapaknya,
كُنْتُ مَعَ سَلْمَانَ وَعَادَ مَرِيْضًا فِيْ كِنْدَةَ فَلَمَّا دَخَلَ عَلَيْهِ قَالَ أَبْشِرْ فَإِنَّ مَرَضَ الْمُؤْمِنِ يَجْعَلُهُ اللهُ لَهُ كَفَارَةً وَمُسْتَعْتَبًا وَإِنَّ مَرَضَ الْفَاجِرِ كَالْبَعِيْرِ عَقَلَهَ أَهْلُهُ ثُمَّ أُرْسِلُوْهُ فَلَا يَدْرِى لَمْ عُقِلْ وَلَمْ أُرْسِلْ
Aku (ayahnya Sa’id) suatu ketika bersama Salman menjenguk seorang yang sedang sakit di Kindah, ketika Salman menemuinya, Salman mengatakan, “Bergembiralah, karena sesungguhnya sakit yang dialami seorang mukmin Allah jadikan sebagai penghapus dosanya dan saat dimana ia taubat dari berbuatan maksiatnya serta mencari ridho Allah. Sedangkan sakit bagi orang yang fajir/kafir seperti onta yang diikat pemiliknya kemudian pemiliknya melepas ikatanya tanpa ia tahu kenapa ia diikat dan kenapa ia dilepas” .
Berkaitan dengan hadits ini Syaikh Husain Al ‘Uwaysyah hafidzahullah–salah seorang murid senior Syaikh Al Albani- mengatakan, “Hadits ini mengandung faidah bahwa orang kafir tidaklah mendapat balasan pahala atas musibah yang menimpanya (bahkan) mereka akan di azab di dunia dan akhirat karena mereka tidak ubahnya seperti binatang onta yang tidak tahu apa yang terjadi padanya (bahkan mereka lebih sesat), sebagaimana firman Allah Subahanahu wa Ta'ala,
أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ أَوْ يَعْقِلُونَ إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلًا
“Apakah engkau mengira kebanyakan dari mereka mendengar (untuk memahami) dan berakal ? Mereka tidak lain seperti binatang ternak bahkan lebih sesat lagi”. (QS : Al Furqon [25] :44).
Maka sakit dan musibah merupakan sebuah perkara yang bermanfaat bagi seorang (muslim dan) mukmin dan dapat menaikkan derajatnya dan tidak demikian halnya dengan orang kafir” .
Perhatikanlah lagi wahai saudaraku yang sedang dipembaringan di rumah sakit sabda orang yang tidak berkata kecuali apa yang diwahyukan kepadanya shollallahu 'alaihi was sallam,
يُوَدُّ أَهْلُ العَافِيَةِ يَوْمَ القِيَامَةِ حِيْنَ يُعْطَى أَهْلُ البَلَاءِ الثَّوَابَ لَوْ أَنَّ جُلُوْدَهُمْ كَانَتْ قُرِضَتْ فِيْ الدُّنْيَا بِالْمَقَارِيْضِ
“Kelak di hari qiyamat akan menyesal orang-orang yang tidak ditimpa musibah ketika orang-orang yang (sewaktu di dunia) ditimpa musibah diberi pahala. (sampai-sampai mereka bercita-cita) kalaulah dulu kulit mereka dipotong dengan gunting di dunia” .
Maka lihatlah saudaraku betapa sungguh benar-benar musibah, sakit yang kau alami saat ini adalah nikmat bagimu kelak di akhirat yang tidak bermanfaat lagi harta, istri dan anak.
Jika itu belum cukup menghibur hatimu maka.....

http://alhijroh.co.cc/adab-akhlak/teruntuk-bagimu-saudaraku-yang-tengah-terbaring/