Motto Santri :

Utlubul Ilma Minal Mahdi Ilallahdi

Minggu, 21 Juni 2009

Ngalap Berkah Kyai

Orang alim memiliki kedudukan yang tinggi di hadapan Allah. Juga tinggi kedudukannya di
hadapan makhluk-Nya. Semua ini merupakan pemberian dan karunia-Nya. Allah
mengatakan di dalam Al-Qur'an:
ٍتﺎَﺟَرَد َﻢْﻠِﻌْﻟا ا ﻮُﺗْوُأ َﻦْﻳِﺬﱠﻟاَو ْﻢُﻜْﻨِﻣ اْﻮُﻨَﻣﺁ َﻦْﻳِﺬﱠﻟا ُﷲا ِﻊَﻓْﺮَﻳ
“Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadilah: 11)
ُ
ﺮْﻴَﺨْﻟا َكِﺪَﻴِﺑ ُءﺎَﺸَﺗ ْﻦَﻣ ﱡلِﺬُﺗَو ُءﺎَﺸَﺗ ْﻦَﻣ ﱡﺰِﻌُﺗَو ُءﺎَﺸَﺗ ْﻦﱠﻤِﻣ َﻚْﻠُﻤْﻟا ُعِﺰْﻨَﺗَو ُءﺎَﺸَﺗ ْﻦَﻣ َﻚْﻠُﻤْﻟا ﻲِﺗْﺆُﺗ ِﻚْﻠُﻤْﻟا َﻚِﻟﺎَﻣ ﱠﻢُﻬﱠﻠ ﻟ ا ِﻞُﻗ
”Katakanlah: 'Hai Tuhan yang memiliki kerajaan, engkau berikan kerajaan kepada siapa
yang Engkau kehendaki dan engkau cabut kerajaan dari siapa yang engkau kehendaki.
Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau
kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebaikan.'" (Ali 'Imran: 26)
Kedua ayat ini dengan jelas menerangkan bahwa yang mengangkat dan menjatuhkan
seseorang adalah Allah subhanahu wata'ala. Oleh karena itu, usaha untuk mengangkat diri
atau mengangkat siapa saja di hadapan orang lain, semuanya dengan kehendak Allah. Tanpa
berharap pun, jika di sisi Allah subhanahu wata'ala seseorang memang pantas diangkat
kedudukannya, niscaya ia akan diangkat.
As-Sa’di di dalam tafsirnya mengatakan: “Perkaranya bukan hanya keinginan-keinginan ahli
kitab (seseorang diangkat atau tidak) dan tidak pula selain mereka. Akan tetapi perkaranya
adalah milik Allah subhanahu wata'ala. Semua Dia yang mengatur, tidak ada seorangpun
yang sanggup menentang atau membantu-Nya dalam pengaturan ini.
Seandainya semua makhluk dari kalangan jin dan manusia dulu maupun sekarang, bahumembahu
dan memuji untuk mengangkatmu, maka mereka tidak akan sanggup kecuali
memang yang telah dikehendaki Allah. Dan kehendak Allah subhanahu wata'ala, tidak sama
dengan kehendak makhluk-Nya. Demikian juga jika seluruh makhluk bersatu-padu ingin
menjatuhkan atau menghinakan seseorang, maka mereka tidak akan sanggup melainkan
dengan kehendak-Nya.
Dan sebaliknya. Dalam pandangan makhluk bisa jadi seseorang pantas untuk diangkat
kedudukannya. Akan tetapi karena dalam pandangan Allah tidak demikian, maka kita tidak
bisa memaksakan keinginan kita kepada Allah subhanahu wata'ala. Dialah Dzat tunggal yang
berbuat sesuai dengan kehendak-Nya."
َنْﻮُﻠَﺌْﺴُﻳ ْﻢُهَو ُﻞَﻌْﻔَﻳ ﺎﱠﻤَﻋ ُﻞَﺌْﺴُﻳ َﻻ
“Dia (Allah) tidak ditanya tentang apa yang diperbuatnya dan merekalah yang ditanya (apa
yang mereka perbuat).” (Al-Anbiya: 23)
ُﺪْﻳِﺮُﻳ ﺎَﻤِﻟ ٌلﺎ ﱠﻌَﻓ
“(Allah) Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (Al-Buruj: 16)
Barakah Datang dari Allah
Barakah secara bahasa artinya “kebaikan yang banyak dan tetap.” Diambil dari kata “birkah”
yang artinya kumpulan air. Sedangkan menurut syariat yaitu kebaikan yang banyak
diberikan oleh Allah subhanahu wata'ala kepada siapa yang dikehendaki. Dari definisi
keduanya, bisa ditarik kesimpulan bahwa barakah itu datang dari Allah subhanahu wata'ala
sebagai satu bentuk karunia yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Allah
mengatakan dalam Al-Qur’an:
ُ
ﺮْﻴَﺨْﻟا َكِﺪَﻴِﺑ
“Di tangan Engkaulah segala kebaikan.” (Ali 'Imran: 26)
ًاﺮْﻴِﺜَآ ًاﺮْﻴَﺧ َﻲِﺗْوُأ ْﺪَﻘَﻓ َﺔَﻤْﻜِﺤْﻟا َتْﺆُﻳ ْﻦَﻣَو ُءﺎَﺸَﻳ ْﻦَﻣ َﺔَﻤْﻜِﺤْﻟا ﻲِﺗْﺆُﻳ
“Allah menganugerahkan kefahaman (Al-Hikmah) kepada orang yang dikehendaki-Nya.
Dan barangsiapa dianugerahi Al-Hikmah itu, maka dia benar-benar telah dianugerahi
kebaikan yang banyak.”
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
َﻚْﻳَﺪَﻳ ْﻲِﻓ ُﻪﱡﻠ ُآ ُﺮْﻴَﺨْﻟاَو
“Dan kebaikan seluruhnya ada di kedua tangan-Mu.” (Shahih, HR. Muslim no. 771 dari
shahabat 'Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu)
Tabarruk dalam Agama
Bertabarruk, istilah yang sangat kita kenal ini, maknanya adalah mencari barakah (berkah).
Mencari barakah tidak terlepas dari dua keadaan:
Pertama, mencari barakah dengan perkara yang telah disyariatkan seperti (dengan) Al-
Qur’an. Allah berfirman tentang hal ini:
ٌكَرﺎ َﺒُﻣ َﻚْﻴَﻟِإ ُﻩﺎَﻨْﻟَﺰْﻧَأ ٌبﺎ َﺘِآ
“Al-Qur’an yang Kami telah turunkan kepadamu akan dapat memberikan barakah.”
Bentuk barakah Al-Qur'an di antaranya, barang siapa mengambil apa yang ada di dalamnya
baik berupa perintah maupun larangan, niscaya akan terwujud kemenangan, dan Allah telah
menyelamatkan umat-umat dengan Al-Qur'an ini. Termasuk juga dari barakah Al-Qur'an,
bahwa satu huruf memiliki sepuluh kali lipat kebaikan. Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam mengatakan tentang hal ini:
َﻦْﻳِﺮَﺧﺁ ِﻪِﺑ ُﻊَﻀَﻳَو ًﺎﻣاَﻮْﻗَأ ِبﺎَﺘِﻜْﻟا اَﺬَﻬِﺑ ُﻊَﻓْﺮَﻳ َﷲا ﱠنِإ
”Sesungguhnya Allah mengangkat suatu kaum dengan Al-Qur’an ini dan menghinakan
kaum yang lain.” (Shahih, HR. Muslim no. 817 dari shahabat 'Umar bin Al-Khaththab
radhiallahu 'anhu).
Kedua, bertabarruk dengan perkara yang umum dan dapat dirasakan seperti bertabarruk
(mencari kebaikan yang banyak) dengan cara mengajar, berdoa dan sebagainya (misalnya:
bertabarruk dengan ilmu dan dakwah menuju kebaikan). Tentunya ini merupakan wujud
barakah yang karenanya kita mendapatkan kebaikan yang banyak. (Al-Qaulul Mufid, 1/240)
Islam sendiri telah menetapkan adanya barakah pada hal-hal yang telah ditentukan oleh
syariat di mana setiap orang berhak untuk mendapatkannya. Barakah tidak hanya didapati
oleh murid guru tertentu, kelompok ataupun pengikut tertentu. Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda tentang Al-Qur'an:
ِﻪِﺑﺎَﺤْﺻَﻷ ًﺎﻌْﻴَﻔَﺷ ِﺔَﻣﺎَﻴِﻘْﻟا َمْﻮَﻳ ﻲِﺗْﺄَﻳ ُﻪﱠﻧِﺈَﻓ َنﺁْﺮُﻘْﻟا اُؤَﺮْﻗا
“Bacalah Al-Qur'an karena sesungguhnya Al-Qur'an itu akan menjadi pemberi syafaat bagi
pembacanya di hari kiamat.” (Shahih, HR. Muslim dan shahabat Abu Umamah Al-Bahili
radhiallahu 'anhu)
ِﻪْﻴِﻓ ْﻢُﻜَﻟ َكِرﺎَﺒُﻳ ِﻪِﻴَﻠَﻋ ِﷲا َﻢْﺳا ا وُﺮُآْذا َو ْﻢُﻜِﻣﺎَﻌَﻃ َﻰﻠَﻋ اْﻮُﻌِﻤَﺘْﺟا
“Makanlah kalian dengan berjamaah dan sebutlah Allah, niscaya Allah akan memberkahi
kalian padanya." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah, dihasankan oleh Asy-Syaikh
Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 3199, Shahih Sunan Ibni Majah no. 3286,
dan di dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 664 dari shahabat Wahsyi
radhiallahu 'anhu).
ٍةَﺮْﻤُﻋ ِﺮْﺟَﺄَآ ُﻪَﻟ َنﺎَآ ًةَﻼَﺻ ِﻪْﻴِﻓ ﱠﻰﻠ َﺻَو َءﺎَﺒُﻗ َﺪِﺠْﺴَﻣ ﻰَﺗَأ ﱠﻢُﺛ ِﻪِﺘْﻴَﺑ ْﻲِﻓ َﺮﱠﻬَﻄَﺗ ْﻦَﻣ
”Barangsiapa bersuci di rumahnya kemudian dia mendatangi masjid Quba dan shalat di
dalamnya, maka ganjarannya seperti pahala umrah.” (HR. Ahmad, An-Nasai, dan Ibnu
Majah, dan telah dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani di dalam kitabnya Shahih Sunan
Ibni Majah, 1/238 no. 1160, dan Ta’liqul Ar-Raghib, 2/138)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang itsmid (celak mata):
ِﺮَﺼَﺒْﻠِﻟ ٌةﺎ َﻔْﺼُﻣ ِرَﺬَﻘْﻠِﻟ ٌﺔَﺒِهْﺬُﻣ ِﺮْﻌﱠﺸﻠِﻟ ٌﺔَﺘَﺒْﻨَﻣ ُﻪﱠﻧِﺈَﻓ ِﺪِﻤْﺛِﻹْﺎِﺑ ْﻢُﻜْﻴَﻠَﻋ
"Hendaklah kalian memakai itsmid karena sesungguhnya itsmid itu dapat menumbuhkan
bulu mata, menghilangkan kotorannya, dan membersihkan penglihatan." (HR. Al-Bukhari di
dalam At-Tarikh, 4/2/412, dan Ath-Thabrani, 1/12/1, dan Abu Nua'im di dalam Al-Hilyah,
3/178, dan dihasankan sanadnya oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah,
2/270 no. 665, dari shahabat 'Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu)
Masih banyak lagi nash-nash yang menjelaskan adanya kebaikan (berkah) yang banyak pada
makhluk-makhluk Allah yang lain. Dan itu menjadi sandaran bagi kita bahwa syariat
menjelaskan adanya barakah yang dikandungnya.
Macam-Macam Tabarruk
Tabarruk terkadang dijadikan sebagai pembenaran atas amalan tertentu yang sebenarnya
terlarang menurut syariat, bahkan termasuk dari perbuatan syirik besar. Oleh karena itu, kita
perlu mengetahui macam-macam tabarruk, mana yang diperbolehkan dan yang dilarang:
Pertama, tabarruk yang disyariatkan, sebagai berikut:
a. Tabarruk dengan ucapan, amalan, dan keadaan-keadaan (perilaku).
Di dalam Islam, ada beberapa perkataan, amalan, dan perilaku yang apabila dipraktekkan
akan terwujud kebaikan dan barakah yang banyak. Tentu selama hal tersebut mengikuti
Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Contohnya adalah dzikir kepada Allah dan
membaca Al-Qur'an. Di antara barakah dzikir kepada Allah adalah mendapatkan doa dari
malaikat, sanjungan di hadapan makhluk-Nya dan ampunan dari Allah, sebagaimana
disebutkan dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari. Di
antara barakah Al-Qur'an adalah sebagai obat, petunjuk, dan rahmat bagi seluruh manusia.
Serta sebagai pemberi syafaat kelak di hadapan Allah sebagaimana dalam hadits Abu
Umamah yang dikeluarkan Al-Imam Muslim.
Adapun contoh amalan yang mengandung berkah adalah menuntut ilmu dan
mengajarkannya. Di antara barakahnya adalah terangkatnya derajat di dunia dan di akhirat.
Kemudian shalat secara berjamaah, yang barakahnya adalah dihapuskannya dosa-dosa dan
dilipatgandakannya kebaikan-kebaikan.
Contoh perilaku (keadaan) di antaranya makan berjamaah, makan dari pinggir nampan,
menjilat lidah dan menakar makanan sebagaimana dijelaskan dalam riwayat-riwayat yang
shahih.
b. Tabarruk dengan tempat
Memang ada sejumlah tempat yang oleh Allah dijadikan tempat yang mengandung banyak
kebaikan (barakah). Yakni apabila beramal di tempat tersebut dengan ikhlas dan sesuai
dengan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Contohnya adalah masjid-masjid, di
mana mencari barakahnya dengan melaksanakan shalat lima waktu, beri'tikaf, menghadiri
majelis ilmu, dan sebagainya dengan cara-cara yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Perlu diketahui, bertabarruk pada masjid-masjid itu bukan dengan cara mengusap-ngusap
tembok atau tanah masjid tersebut, atau yang hal-hal lain yang dilarang syariat.
Contoh lain bahwa Allah melalui lisan Rasul-Nya telah menjelaskan barakah kota Makkah,
Madinah, Syam, Masjid Al-Haram, Masjid Quba, dan Masjid Al-Aqsha. Mencari barakah
padanya bukan dengan menziarahi semata, mencium, atau mengusap tanahnya, namun
dengan cara beribadah di dalamnya sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits.
c. Tabarruk dengan waktu
Contoh waktu yang telah dikhususkan oleh syariat di mana waktu tersebut mengandung
kebaikan yang banyak (barakah) adalah bulan Ramadhan. Caranya, mengisi bulan mulia
tersebut dengan berpuasa yang akan terhapuskan dosa-dosa dan bertambahnya rizki orangorang
yang beriman. Contoh lain adalah malam Lailatul Qadar, sepuluh pertama bulan
Dzulhijjah, hari Jum’at, sepertiga malam terakhir, dan lain-lain. Mencari barakah pada
waktu-waktu tersebut adalah dengan cara melaksanakan apa yang diajarkan oleh Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam.
Apa-apa yang disebutkan di atas maupun yang belum disebutkan yang sudah jelas nashnya,
mencari barakahnya adalah dengan cara yang telah disyariatkan oleh Allah dan tidak keluar
dari pensyariatan tersebut. (At-Tabarruk Al-Masyru’, Al-'Ulyani, hal. 33-50)
Kedua, tabarruk batil yang tidak diperbolehkan. Di antara bentuk-bentuk tabarruk batil ini
adalah:
a. Tabarruk pada tempat-tempat yang tidak dijelaskan oleh syariat baik dengan cara
mencium, mengusap, atau mencari syafaat darinya.
b. Pergi ke kuburan dengan tujuan ziarah dan berdoa di sisinya, dengan keyakinan bahwa
berdoa di sisinya lebih utama. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Iqtidha Ash-
Shirathil Mustaqim (hal. 433) mengatakan, “Bila seseorang shalat di sisi kuburan para nabi
atau orang-orang shalih dengan tujuan untuk mencari barakah, maka ini merupakan bentuk
penentangan kepada Allah dan Rasul-Nya, menyelisihi agama, dan mengada-ada di dalam
agama yang tidak diizinkan oleh Allah."
c. Disebutkan oleh Syaikhul Islam dalam Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim juga (hal. 424-
426) contohnya seperti orang yang pergi ke gua Hira kemudian shalat di dalamnya, berdoa
ke gua Tsur lalu shalat dan berdoa di dalamnya, atau ke bukit Thursina lalu shalat dan berdoa
padanya. Atau pergi ke gunung-gunung atau selainnya yang disebut sebagai maqamat
(tempat bersejarah) para nabi.
Asy-Syaikh Ibnu Baz dalam fatwa beliau (3/334) membantah orang-orang yang
menghidupkan peninggalan-peninggalan nubuwwah seperti jalan yang dilalui oleh beliau
ketika berhijrah, atau tempat tenda Ummu Abd (atau Ummu Ma'bad ???) atau yang
sejenisnya. Beliau menjelaskan bahwa cara demikian dapat mengarah pada perbuatan
mengagungkan, berdoa di sisinya, atau shalat, dan lain sebagainya. Semua ini merupakan
jalan-jalan yang akan mengantarkan kepada kesyirikan.
d. Menetapkan waktu-waktu tertentu dengan berbagai macam bentuk pengagungan dan
acara-acara serta berbagai bentuk ibadah lainnya. Seperti menyambut hari kelahiran
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hari Isra’ Mi’raj, hari hijrah, hari Badr, hari Fathu
Makkah, dan sebagainya. Bertabarruk pada hari-hari di atas termasuk perbuatan bid’ah
dalam agama.
e. Bertabarruk dengan orang-orang shalih, peninggalan-peninggalan mereka seperti
tongkatnya, air ludahnya, rambutnya, keringatnya, pakaian-pakaiannya, tempat tidurnya dan
lain sebagainya.
(Ta’liq Al-Qaul Al-Mufid, 1/246-250)
Tabarruk Orang-Orang Jahiliyyah
Allah berfirman dalam Al-Qur'an:
ىﱠﺰُﻌْﻟاَو َتﱠﻼﻟا ُﻢُﺘْﻳَأَﺮَﻓَأ . ىَﺮْﺧُﻷْا َﺔَﺜِﻟﺎﱠﺜﻟا َةﺎَﻨَﻣَو
“Maka apakah patut kalian (hai orang-orang musyrik menganggap) Al-Lata dan Al-‘Uzza
dan Manat yang ketiga. Yang paling terkemudian (sebagai anak-anak perempuan
Allah)?” (An-Najm: 19-20)
Tiga sesembahan di atas merupakan tuhan-tuhan yang besar di kalangan mereka. Tuhantuhan
itulah tempat mereka memuja dan memuji, serta bertabarruk kepada-Nya. Lalu apakah
Al-Lata, Al-‘Uzza, dan Manat itu?
Adapun Al-Lata menurut Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (4/253), adalah sebuah batu besar
yang terukir dan berwarna putih di mana di atasnya terdapat sebuah rumah. Memiliki
kelambu dan juru kunci di sekelilingnya, serta terdapat halaman. Al-Lata memiliki
kedudukan yang agung di sisi Bani Tsaqif, penduduk Thaif, di mana mereka sangat bangga
dengannya di negeri Arab setelah Quraisy. Hakekat Al-Lata disebutkan oleh Ibnu 'Abbas,
Mujahid, dan Rabi’ bin Anas bahwa dia adalah seseorang yang mengadon tepung untuk
orang-orang yang melaksanakan haji di masa jahiliyyah. Ketika meninggal, orang-orang
i’tikaf di kuburannya untuk kemudian menyembahnya.
Adapun Al-'Uzza menurut Ibnu Jarir adalah sebuah pohon yang di atasnya terdapat
bangunan yang memiliki kelambu. Benda yang sangat diagungkan orang-orang Quraisy ini
terletak di Nakhlah, yakni suatu tempat di antara Makkah dan Thaif.
Adapun Manat adalah sesembahan yang berada di Musyallal, tempat antara Makkah dan
Madinah, di mana suku Khuza’ah, Aus, dan Khazraj mengagungkan dan memakaikan
pakaian ihram padanya.
Di antara bentuk tabarruk mereka adalah apa yang diceritakan oleh Abu Waqid Al-Laitsi.
Beliau berkata: “Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju
Hunain dan kami baru pindah dari agama kufur (menuju Islam). Orang-orang musyrik
memiliki sidrah (sebuah pohon) tempat mereka berhenti dan beristirahat. Dan mereka juga
menggantungkan pedang-pedang mereka (untuk bertabarruk dengannya). Pohon itu disebut
Dzatu Anwath. (Kata Abu Waqid) kami kemudian melewati sebuah sidrah kemudian
mengatakan: 'Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath sebagaimana mereka
(orang-orang musyrik) memiliki Dzatu Anwath.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam menjawab, 'Allahu Akbar, sesungguhnya apa yang kalian katakan ini merupakan
jalan-jalan (orang sebelum kalian). Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seperti
ucapan bani Israil kepada Musa: 'Buatkanlah kami satu sesembahan sebagaimana mereka
memiliki banyak sesembahan'. (Musa) berkata: 'Sesungguhnya kalian adalah kaum yang
jahil.' (Rasulullah berkata: 'Kalian benar-benar akan mengikuti langkah-langkah orang
Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
dengan mencantumkan sumbernya yaitu : www.asysyariah.com
sebelum kalian)'." (HR. At-Tirmidzi no. 2181, beliau berkata: hadits hasan shahih).
Bentuk tabarruk mereka adalah mengagungkan pohon tersebut, beri’tikaf padanya lalu
mengharapkan kebaikan darinya.
Tabarruk kepada Sang Guru, Benarkah?
Bagaimana dengan bertabarruk kepada kanjeng guru? Apakah hal ini dibenarkan?
Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, tabarruk yang diperbolehkan adalah apa yang telah
dijelaskan kebolehannya oleh syariat. Adapun tabarruk kepada zat orang shalih atau
peninggalan-peninggalannya, tidak ada syariatnya sama sekali. Karena, hal tersebut
termasuk bentuk tabarruk yang batil.
Lalu bagaimana dengan perbuatan para shahabat terhadap diri Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam di mana mereka berebutan mengambil ludah beliau, air wudhu beliau, bahkan di
antara mereka ada yang mengumpulkan keringat dan rambut beliau?
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan di dalam Fathul Majid (1/264), syarah beliau terhadap
Kitab Tauhid, menjawab syubhat ini, dengan ucapan: “Adapun yang didengungkan oleh
orang-orang sekarang ini bahwa boleh bertabarruk dengan peninggalan-peninggalan orang
shalih, maka hal demikian terlarang dari beberapa sisi:
1. Generasi pertama umat ini dari kalangan shahabat dan generasi setelahnya tidak pernah
melakukannya kepada selain Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak di masa hidup
beliau ataupun setelah meninggalnya.
2. Bila yang demikian itu adalah baik, niscaya mereka akan lebih dahulu melakukannya.
3. Seutama-utama shahabat adalah Abu Bakr, kemudian 'Umar, kemudian 'Utsman dan 'Ali
radhiallahu 'anhum. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahkan telah mempersaksikan
mereka menjadi penghuni surga. Namun tidak ada seorangpun dari kalangan shahabat atau
tabi’in yang melakukan amalan tersebut (yaitu bertabarruk) kepada tokoh-tokoh shahabat itu.
Begitu juga tidak pernah dilakukan oleh generasi tabi’in kepada ahli ilmu dan ulama di masa
mereka.
4. Tidak boleh mengqiyaskan (menyamakan) kedudukan Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam dengan seorangpun dari umat ini.
5. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki kekhususan-kekhususan yang tidak boleh
orang lain masuk ikut menyertai beliau dalam kekhususan itu.
6. Melarang yang demikian ini dimaksudkan sebagai cara untuk menutup pintu-pintu
kesyirikan.
Seruan
Wahai saudaraku se-Islam, kembalilah kepada kemurnian agama ini, tinggalkan agama
turun-temurun dan agama mengekor. Ketahuilah bahwa seorang kiai bukanlah agama, dan
agama bukanlah kiai. Ucapan dan perbuatan mereka berikut keyakinan yang mereka miliki
harus dicocokkan dengan agama, sesuai atau tidak? Oleh karena itu, karena mereka bukan
agama sebagai sumber kebenaran, namun hanya manusia biasa tempat kekurangan dan
kesalahan, maka tidak pantas bagi kaum muslimin untuk bertabarruk dengan air liur mereka,
keringat mereka, bekas minum mereka, dan sebagainya. Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar: