Motto Santri :

Utlubul Ilma Minal Mahdi Ilallahdi

Minggu, 15 Agustus 2010

Syarat Laa Ilaha Illallahu dan Dalilnya (1)

Syarat Laa Ilaha Illallahu dan Dalilnya (1)
Manusia Allah Subhanahu wa Ta'ala ciptakan di muka bumi ini dengan tujuan untuk menegakkan kalimat Allah yaitu Laa Illaha Illallah (لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ), yang realisasi dari kalimat ini adalah tauhid kepada Allah 'azza wa jalla. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan seluruh jin dan seluruh manusia melainkan untuk mentauhidkanKu ". (QS : Adz Dzariyat [51] :56).
Demikian juga Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus pada Nabi dan para Rosul adalah untuk mengajarkan kepada manusia kepada pentauhidan kepada Allah, hal ini sebagaimana firman Allah 'azza wa jalla,
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ
“Tidaklah kami mengutus seorang Rosul/utusan sebelummu kecuali kami wahyukan kepadanya bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Aku (Allah) maka bertauhidlah pada Ku (Allah) ”. (QS : Al Anbiya’ [21] : 25).
Cukuplah dua ayat di atas untuk menjelaskan kepada kita betapa mulia dan agungnya mentauhidkan Allah 'azza wa jalla. Namun sayang, tidak sedikit diantara orang di sekililing kita yang mengucapkan kalimat ini akan tetapi tidak paham makna dan konsekwensi dari kalimat ini. Untuk itulah kami akan uraikan secara ringkas tentang syarat kalimat tauhid dan dalil-dalilnya dari kitab para ulama’ namun secara ringkas.
Pengertian Syarat
Syarat dalam istilah fiqih berarti sesuatu yang tidak akan sempurna (sah pent.) suatu yang disyaratkan kecuali dengannya . Agar lebih memudahkan pemahaman kita ambil contoh ibadah sholat, ibadah ini tidaklah akan dinilai sebagai sholat yang sah apabila syaratnya tidak terpenuhi yaitu wudhu. Sehingga apabila seseorang melakukan ibadah sholat tanpa berwudhu maka sholatnya tidaklah sah bahkan ia berdosa apabila nekat sholat tanpa wudhu dalam keadaan ia tahu bahwa wudhu merupakan syarat sah sholat .
Sebelum kita masuk kepada pembahasan selanjutnya, perlu kami sampaikan bahwasanya syarat-syarat yang akan kami sebutkan berikut ini yang terpenting adalah pengamalannya, sehingga mungkin saja ada seseorang yang tidak hafal syarat-syarat ini namun ia telah mengamalkan seluruhnya maka sudah cukup baginya, Allahu a’lam.
Kemudian jika hal di atas kita pahami, mungkin diantara kita ada yang bertanya dari mana penetapan syarat Laa Illaha Illallah (لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ) ini ? Maka jawabnya adalah hal ini ditetapkan dari Al Qur'an dan As Sunnah dengan metode istiqro’ dan tatabbu’ (penulusuran). Hal ini bukanlah merupakan bid’ah sebagaimana para ulama’ ijma’ bahwa pada ibadah sholat ada syarat dan rukunnya . Dan kami tambahkan karena maksud dari penetapan 7 syarat ini adalah untuk memudahkan bagi kaum muslimin untuk memahaminya sehingga sebagaimana kami singgung di atas, yang terpenting dalam hal ini adalah pengamalan terhadap seluruh syaratnya dan bukanlah pembagiannya. Allahu a’lam.
Syarat Pertama, Al Ilmu (Mengetahui Maknanya)
Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu yang menghilangkan kebodohan, dan secara istilah ilmu adalah mengetahui sesuatu secara pasti sebagaimana keadaan yang sebenarnya (sesuai dengan dalilnya) .
Kemudian, makna Laa Illaha Illallah (لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ) adalah Laa Ma’buda bi Haqqin Illallahu (لَا مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلَّا اللهُ) yang berarti tidak ada sesembahan (seluruhnya) yang berhak diibadahi kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala. Inilah tafsir yang benar dari kalimat tauhid, tidak sebagaimana anggapan sebagian orang, atau anggapan yang telah ditanamkan kepada kita sejak kecil yaitu tidak ada Pencipta dan Pemberi Rizki kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala, atau tidak ada Dzat yang menghidupkan dan mematikan kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala. Maka ketahuilah makna ini adalah makna yang sangat jauh dari makna yang dikehendaki oleh Allah 'azza wa jalla dan RosulNya shallallahu ‘alaihi was sallam, lihatlah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala berikut ini,
قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمْ مَنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ
“Katakanlah (kepada mereka yang berbuat kemusyirikan kepada Allah) siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan dan menguasai) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?" Maka mereka akan menjawab: "Allah." Maka katakanlah "Mangapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?”. (QS : Yunus [10] : 31).
Berdasarkan ayat di atas dan ayat-ayat yang lainnya kita dapat mengetahui bathilnya penafsiran kalimat Laa Illaha Illallah (لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ) dengan tafsiran tidak ada Pencipta dan Pemberi Rizki kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala, atau tidak ada Dzat yang menghidupkan dan mematikan kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Demikian juga betapa Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam telah memberitahukan kepada kita melalui hadits-haditsnya sebagaimana yang diriwayatkan oleh al Imam Muslim dalam kitab Shohihnya,
مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ
“Barangsiapa yang mengucapkan kalimat Laa Ilaaha Illallah dan kufur/mengingkari terhadap seluruh ibadah kepada selain Allah (maka) darahnya dan hartanya haram (terlindungi) sedangkan hisabnya (perhitungan amalmya) di sisi Allah” .

Pada hadits yang mulia ini Nabi shollallahu 'alaihi was sallam jelas mengaitkan adanya keterlindungan jiwa dan harta dengan 2 hal yaitu,
[1.] Dengan mengucapkan kalimat (لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ)
[2.] Dengan mengingkari (baik dengan secara lahir dan bathin pent.) seluruh bentuk peribadatan kepada selain Allah.
Jika dua hal ini telah terealisasi maka harta dan jiwanya terlindungi karena ia telah menjadi seorang muslim dan seorang muslim harta dan jiwanya terlindungi .
Berdasarkan tafsir di atas jelaslah bagi kita bahwa inti yang dimaksudkan dari kalimat Laa Illaha Illallah (لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ) yang dimaksudkan adalah mentauhidkan Allah dalam masalah peribadatan atau yang disebut para ulama dengan tauhid uluhiyah atau tauhid ath tholab wal qoshdu .
selengkapnya http://alhijroh.net/aqidah/syarat-laa-illaha-illallahu-dan-dalilnya-1/

Tidak ada komentar: