Anda tentu mengenal nama Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit, salah seorang ulama besar, dan termasuk salah satu dari imam empat mazhab. Ada kisah menarik, berkaitan dengan beliau, tetapi kisah ini bermula di saat beliau belum lahir.
Pada abad pertama hijiriah, terdapat seorang pemuda yang mengabdikan dirinya untuk menuntut ilmu syar’i, tetapi ia sangat miskin. Suatu hari ketika ia merasa sangat lapar dan tidak mendapatkan sesuatu apapun yang bisa dimakan. Ia berusaha mencari makanan di luar rumahnya. Kemudian, ia berhenti di salah satu kebun yang penuh dengan pepohonan apel, yang salah satu rantingnya menjulur ke jalan. Karena sangat lapar, ia terdorong untuk memakan apel tersebut, apalagi ia merasa perlu untuk mempertahankan raganya. Ia juga berpikir bahwa tidak ada seorangpun yang melihatnya, disamping ia juga merasa bahwa kebun tersebut tidak akan berkurang dengan sebab satu biji apel saja. Maka, ia beranikan diri untuk memetik satu buah apel dan memakannya hingga rasa laparnya hilang.
Ketika beranjak pulang ke rumah, jiwanya mulai mencacinya. Beginilah contoh kondisi seorang mukmin yang tidak bisa tenang jika telah melakukan pelanggaran. Ia duduk termenung sambil berkata,
“Bagaimana aku bisa memakan buah apel itu padahal itu adalah harta seorang muslim, dan aku belum meminta izin kepadanya?
Akhirnya, pemuda tersebut pergi mencari pemilik kebun itu sampai didapatkkannya. Lalu, ia berkata kepada pemilik kebun,
“Wahai paman, kemarin aku ditimpa rasa lapar yang sangat. Maka, aku memakan satu buah apel dari kebunmu tanpa sepengetahuanmu. Sekarang aku datang kepadamu untuk meminta izin kepadamu.”
Pemilik kebun berkata
“Demi Allah, Aku tidak memaafkanmu. Bahkan, aku akan menggugatmu kelak pada hari kiamat di sisi Allah.”
Mendengar itu, pemuda itu langsung menangis dan memohon kepadanya supaya memperkenankannya, sambil berkata,
”Saya siap untuk bekerja apa saja dengan syarat agr kamu memaafkanku dan menghalalkan apel itu untukku.”
Pemuda itu terus memohon kepada si pemilik kebun, sedangkan pemilik kebun justru semakin bersikukuh, lalu pergi meninggalkannya. Namun, pemuda itu membuntutinya dan tetap memohon maaf kepadanya hingga ia masuk rumah. Pemuda itu menunggu di sisi pintu, memantinya keluar untuk shalat Ashar. Ketika si pemilik kebun keluar rumah untuk suatu urusan, pemuda itu ternyata masih tetap berdiri dengan air mata yang membasahi jenggotnya.
Pemuda itu berkata lagi,
“Wahai pamanku, sungguh aku siap untuk bekerja sebagai petani di kebun ini tanpa diberi upah sepanjang umurku atau apa saja yang kamu inginkan, tetapi dengan syarat Anda memaafkanku."
Pada saat itu, pemilik kebun berpikir sejenak, kemudian berkata,
“Anakku, aku siap untuk memaafkanmu sekarang, tetapi dengan satu syarat.”
Mendengar itu, si pemuda langsung gembira adn wajahnya berseri bahagia. Dia berkata,
”Berikanlah syarat sesukamu wahai pamanku.”
Si pemilik kebun berkata,
”Syaratku adalah supaya Kamu menikahi putriku.”
Pemuda itu terperanjat bukan kepalang mendengar jawaban itu. Dia sama sekali tidak pernah menyangka mendapat syarat ini. Namun, si pemilik kebun melanjutkan perkataannya,
” Akan tetapi, wahai anakku, ketahuilah bahwa putriku buta, tuli, bisu, dan juga lumpuh, tidak pernah berjalan sejak lama. Aku telah mencarikannya seorang suami yang dapat kupercaya untuk melindungi dan mendampinginya dengan segenap kriteria-kriteria yang disebutkannya. Apabila Kamu menyetujuinya, aku akan memaafkanmu.”
Pemuda itu kembali terperanjat bukan kepalang dan merasa mendapat musibah yang kedua kalinya. Dia mulai berpikir bagaimana ia akan hidup dengan ketidaksempurnaan seperti ini, terlebih dia masih berusia belia? Bagaimana istrinya nanti akan melaksanakan urusan-urusannya, menjaga rumah dan memerhatikannya, sedangkan ia memiliki kekurangan-kekurangan tersebut?
Sejarah Awal Tarekat dan Nama Aliran Tarekat
2 minggu yang lalu
1 komentar:
Assalamu'alaikum.. ^_^
buat yang suka corat-coret di blog, yuk gabung di BLOOFERS (Blog Of Friendship) disini banyak para penulis dari berbagai daerah..
buka link ini : BLOOFERS
Posting Komentar